MENINGKATKAN
KETERAMPILAN KEBERAKSARAAN INFORMASI DI KALANGAN PUSTAKAWAN: MODAL SOCIAL SKILL DI ERA GLOBAL
Oleh:
Rohana, SIP[1].
A. Pendahuluan
Era
globalisasi, era teknologi dan informasi, atau entah era apalagi namanya, telah
menghadirkan manusia sebuah jaman yang penuh tantangan. Jaman yang tidak peduli
terhadap kesenjangan, namun menuntut kesiapan untuk menghadapi segala yang
tersediakan agar bisa survive dalam masyarakat. Tidak ada yang dapat memungkiri
bahwa zaman informasi ini merupakan zaman membanjirnya informasi yang telah
disediakan oleh teknologi canggih yang bernama internet. Internet bersama
dengan situs-situsnya yang sangat banyak setiap hari, setiap jam bahkan setiap
menit menyuguhkan berbagai informasi yang tak terkira jumlahnya. Terkadang
orang bingung informasi yang bagaimana yang harus diambil dalam memenuhi
kebutuhannya. Apalagi dalam konteks sekarang pengambilan keputusan yang bijak
dari informasi yang diperoleh kian sulit karena banyaknya informasi yang
dikomsumsi. Maka tidak heran bila era informasi ini menimbulkan dampak besar
yang disebut sebagai ledakan informasi. Di saat inilah kemudian diperlukan
keberaksaraan informasi bagi setiap orang agar apa yang menjadi kebutuhannya
terpenuhi tanpa terjerat pada informasi yang tidak valid, tidak akurat, atau
tidak otoritatif. Keterampilan keberaksaraan informasi menjadi hal sangat
penting terutama bagi mereka yang memang bergelut di bidang pengelolaan
informasi seperti pustakawan.
Pustakawan
sebagai agent of social changes (Agen
perubahan social) dituntut untuk senantiasa up date terhadap informasi yang
melimpah ruah ini kemudian mengolahnya menjadi informasi yang bisa digunakan
oleh pemustaka tanpa ada keraguan akan adanya informasi yang sia-sia.
Bagaimanapun juga, pustakawan dituntut lebih bisa atau lebih melek informasi
karena perannya sebagai pengelola.
Melek
informasi (information literacy)
merupakan dunia baru bagi bangsa-bangsa berkembang, namun bagi bangsa-bangsa
yang telah maju, literasi informasi telah berkembang pesat[2]. Hal
ini menunjukkan bahwa literasi informasi bukan hal baru yang lantas dijadikan
masalah, karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi mengandung pembelajaran
seumur hidup (longlife education).
Menarik
untuk dipikirkan bahwa pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah,
maka para mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri
mereka sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai
kehendak bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur
yang sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa
memakai koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya
kemampuan menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang
pengetahuan yang didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep keberaksaraan
informasi (information literacy)
terkandung harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra,
dan bukannya semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna
perpustakaan benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[3].
Sepintas lalu timbul pertanyaan “kalau begitu, buat apa ada pustakawan? Kalau
semua orang sudah dapat menentukan apa yang dicari, bagaimana dan di mana
mencarinya, lalu bagaimana menggunakan yang terbaik dari yang ditemukan…apa
gunanya ada pustakawan?
Pertanyaan
ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pustakawan dalam meningkatkan
keberaksaraan informasi agar segala yang menjadi masalah terkait dengan ledakan
informasi ini bisa terselesaikan tanpa harus meninggalkan peran sebagai
pustakawan. Justeru di saat inilah pustakawan lebih berperan penting karena
informasi yang tersedia di internet beserta situs-situsnya adalah informasi
yang sifatnya variatif. Sulit menentukan mana yang valid, mana yang akurat,
otoritatif, dan mana yang bersifat provokatif, rasis, atau mengandung iklan,
dan lain sebagainya.
B. Definisi
Keberaksaraan Informasi/Information
Literacy/Literasi Informasi
Information
literacy atau disebut juga melek informasi atau keberaksaraan informasi, yakni
kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan
secara efektif efesien, mengevaluasi dan menggabungkan informasi secara legal
ke dalam pengetahuan dan mengkomunikasikan informasi itu. Dengan kesadaran ini
akan mendukung perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat/long life
education[4].
Dalam
konteks ini, sekarang telah banyak
kelompok yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan kerja telah berupaya
mendefinisikan “keberaksaraan informasi”. Definisi ini adalah definisi yang
dikutip oleh Peggy S. Millan[5]
dari berbagai sumber. The Southern Association of Colleges and School (1996: 1)
mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai “suatu kemampuan untuk menemuk
an, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara mandiri seumur hidup”. The
State University of New York Council of Library Directors in its Information
Literacy Initiative (1997: 2) mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai
“kemampuan untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan dan menemukan,
mengevaluasi, menggunakan secara efektif, serta mengomunikasikan informasi
dalam berbagai formatnya”. The U.S. Department of Labor Secretary’s Commission
Achievening Necessary Skills (Whetzel, 1992: 1) mengidentifikasi keberaksaraan
informasi sebagai salah satu dari lima kompetensi dasar untuk kinerja suatu pekerjaan yang
baik. The American Library Association (1996: 1) mendefinisikan keberaksaraan
informasi secara sederhana sebagai “keterampilan pemecahan terhadap masalah
informasi”. Dalam Position Statement-nya tentang keberaksaraan informasi, ALA
mengutip Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD-1996: 1)
yang mengatakan bahwa “keberaksaraan informasi memperlengkapi individu untuk
memanfaatkan kesempatan yang terdapat dalam masyarakat informasi global” dan
mendesak agar sekolah, akademi, dan universitas untuk mengintegrasikan
keberaksaraan informasi ke dalam semua program pendidikan sehingga
keberaksaraan informasi menjadi bagian dari pengalaman pendidikan setiap siswa.
Dari
definisi yang telah diuraikan di atas, secara tekstual memang mengandung
definisi yang variatif. Namun secara makna, semua definisi di atas mengandung
arti pembelajaran. Yaitu di mana setiap orang dituntut untuk selalu belajar
mengakses informasi, mengevaluasi, dan memanfaatkannya secara tepat di manapun
dan kapanpun dibutuhkannya. Keterampilan mengolah informasi adalah keharusan
bagi setiap orang, dan hal tersebut adalah sebagai tolak ukur bahwa seseorang
itu telah melek informasi.
Pendit
menyatakan pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah, maka para
mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri mereka
sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai kehendak
bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur yang
sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa memakai
koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya kemampuan
menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang pengetahuan yang
didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep information literacy terkandung
harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra, dan bukannya
semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna perpustakaan
benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[6].
Di
sinilah letak pentingnya keterampilan keberaksaraan informasi ditingkatkan
sebagai modal pustakawan di era global ini. Karena pada kenyataannya pustakawan
tidak lagi sebagai penyedia dan pelayan informasi, melainkan akan menjadi mitra
yang membantu para pemustaka mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Informasi
yang membanjir atau membludak memiliki implikasi terhadap dua kemungkinan
yaitu, informasi tersebut bermanfaat dan bisa juga tidak bermanfaat. Maka
pustakawan perlu mengambil inisiatif kreatif untuk mengelola informasi yang membanjir
tersebut menjadi informasi yang bisa membantu pemustaka dalam mengambil
keputusan dari informasi yang diperoleh.
C. Manfaat
Keberaksaraan Informasi Bagi Pustakawan
Memiliki
teknologi bukanlah berarti bahwa seseorang sadar teknologi. Kemampuan untuk
memainkan game-game computer dan menggunakan word processor bukanlah juga
berarti seseorang melek teknologi. Begitu pula, kemampuan untuk mengirim e-mail
bukanlah berarti seseorang itu juga melek teknologi. Banyak guru-guru nasional
kita ini bahkan tidak dapat melakukan aktivitas di atas, tetapi mereka
diharapkan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum. Akibatnya,
siswa kita bukan hanya tidak mampu menggunakan teknologi secara maksimal,
tetapi sering diberikan penghargaan untuk memanfaatkan sedikit mungkin[7].
Agar hal tersebut tidak perlu terjadi, maka perlu pustakawan yang dalam hal ini
menjadi guru juga dalam membantu siswa, mahasiswa, dan pemustaka untuk melek informasi.
Beberapa keuntungan keberaksaraan informasi yang perlu dipertimbangkan oleh
pustakawan dan setiap orang yang sadar informasi adalah:
1. Kualitas
hidup seseorang akan jauh lebih tinggi apabila ia selalu mendapatkan informasi
tentang kesempatan, alternative, dan peristiwa-peristiwa terkini.
2. Kemampuan
untuk mengakses informasi menjamin bahwa seseorang dapat membuat keputusan yang
bijaksana
3. Melek
informasi adalah penguatan. Seseorang yang tidak memiliki keahlian tentang
keberaksaraan informasi akan tergantung pada orang lain. Oleh karena itu,
mereka hanya menerima informasi dari tangan kedua sehingga melahirkan
ketidakakuratan dan interpretasi yang bias
4. Masyarakat
yang terinformasi (informed citizen)
dapat berintraksi secara efektif dengan ide-ide dan nilai-nilai yang berbeda
dari orang lain sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang dunia.
5. Para
pekerja yang terinformasi (informed
worker) melahirkan buruh-buruh yang baik dalam pasar global
6. Bundy
menyatakan bahwa literasi informasi adalah syarat utama untuk belajar sepanjang
hayat[8].
D. Standar Melek Informasi (Information Literacy) dalam pembelajaran
Standar ini dikutip dari BAB 2 “Information Literacy Standart for Student Learning,” buku Information Power: Bulding Partnerships for
Learning. Copyright 1998 American
Library Association dan Association for Educational Communications and
Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 yang saya kutip dari buku Coursepack on School/Teacher Librarianship
(2006: 206-207).
Melek informasi
·
Standar 1: Siswa
yang melek informasi bisa mengakses informasi secara efisien dan efektif
·
Standar 2: Siswa
yang melek informasi bisa mengevaluasi secara kritis dan kompeten
·
Standar 3: Siswa
yang melek informasi bisa memanfaatkan informasi denga tepat dan efektif.
Belajar Mandiri
·
Standar 4: siswa
yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan menghargai ilmu dan
ekspresi kreatif informasi
·
Standar 6: siswa
yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan berusaha sebaik-baiknya
menemukan informasi dan menarik ilmu dari informasi tersebut.
Tanggung Jawab Sosial
·
Standar 7: siswa
yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran (learning community) dan masyarakat
adalah siswa yang melek informasi dan memahami pentingnya informasi dalam
masyarakat demokrasi
·
Standar 8: siswa
yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas adalah siswa yang
melek informasi dan bertindak berdasarkan etika terkait dengan informasi dan
teknologi informasi
·
Standar 9: siswa
yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran dan
masyarakat adalah siswa yang melek informasi dan berpartisipasi secara efektif
dalam kelompok untuk mencari dan menghasilkan informasi.
Dari standar melek informasi di atas dapat diambil
sebuah pelajaran bahwa dalam era informasi ini sangat dibutuhkan keterampilan
memadai apabila ingin survive atau bertahan dalam hidup. Keberaksaraan
informasi bukanlah kewajiban, melainkan tuntutan jaman yang tak perlu menjadi
beban. Karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi merupakan pembelajaran
seumur hidup yang memiliki dampak positif terhadap pribadi, social, dan
masyarakat kita. Keberaksaraan informasi menjadi sangat penting di era sekarang
karena memang dunia global telah menyediakan media dan akses yang tak terbatas
dalam hubungannya dengan teknologi dan informasi. Keaktifan setiap orang dalam
mengenal, memahami, dan mengevaluasi informasi adalah hal yang baik.
E. Meningkatkan
Keberaksaraan Informasi di Kalangan Pustakawan
Pustakawan
merupakan orang yang paling penting dan berpengaruh di lingkungan perpustakaan.
Hal ini dikarenakan pustakawan dianggap orang yang mampu mengolah informasi lau
menyediakannya dalam bentuk yang terorganisasi dengan baik. Namun jika
pustakawan sendiri belum memiliki keberaksaraan informasi yang tinggi, maka apa
jadinya perpustakaan.
Di
era informasi ini setiap orang mampu mengambil dan memanfaatkan informasi yang
disediakan internet, hanya saja tidak dijamin apakah informasi yang diperoleh
mampu diolah dengan tepat atau tidak. Di sinilah letak pentingnya pustakawan.
Dengan demikian, pustakawan juga diharapkan untuk terus menerus meningkatkan
literasi informasi-nya demi menghadapai tantangan jaman yang kian hari kian
menyulitkan kita untuk mengevaluasi informasi karena banyaknya informasi
tersebut yang tersedia.
Dalam
hal kesadaran informasi ini terdapat pendekatan yang saya kutip dari Kamus
Kepustakawanan Indonesia karya Lasa HS antara lain model the big-6 dan
empowering -8. Model the big -6 dikembangkan oleh Michael B. Elsberg dan Robert
E. Berkowitz tahun 1987. Menurut model ini, literasi informasi memiliki 6
ketrampilan yakni:
1. Perumusan
masalah
2. Strategi
pencarian informasi
3. Lokasi
dan akses
4. Pemanfaatan
informasi
5. Sintesis
6. Evaluasi
Keenam
model pendekatan ini bisa dijadikan acuan oleh pustakawan dalam meningkatkan
keterampilan literasi informasi.
Adapun metode
empowering -8 literasi informasi ini harus memiliki kemampuan:
1. Identifikasi
subjek
2. Eksplorasi
sumber dan informasi yang sesuai dengan topic
3. Seleksi
dan merekam informasi yang sesuai dengan topic
4.
Organisasi, evaluasi, dan menyusun
informasi menurut susunan yang logis
5.
Penciptaan informasi dengan kata-kata
sendiri
6.
Presentasi dan
7.
penyebaran informasi yang dihasilkan
8.
penerapan masukan, penilaian, dan
pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan mendatang[9].
Selain hal
tersebut, pustakawan juga harus mengetahui beberapa criteria keberaksaraan
informasi agar ia mampu mengukur sejauh mana ia telak melek informasi. Hal ini
penting untuk meningkatkan secara kontinuitas keberaksaraan informasi
pustakawan agar pembelajaran seumur hidup seperti yang terkandung dalam konsep
litarasi informasi tercapai. [10]
Salah satu ulasan yang cukup lengkap tentang
information literacy datang dari Shapiro dan Hughes (1996) yang dikutip oleh
Pendit dkk. yang menyatakan bahwa ada tujuh keterampilan yang dibutuhkan dalam
era digital ini, yaitu:
1.
Tool literacy
yaitu kemampuan memahami dan menggunakan alat teknologi informasi secara
konseptual maupun praktikal, termasuk diantaranya kemampuan menggunakan
perangkat lunak, keras, multimedia, yang relevan dengan bidang kerja atau
studi. Termasuk di sini adalah pengetahuan dasar computer dan aplikasi
jaringan, juga pemahaman tentang konsep algoritme, struktur data, topologi
jaringan, dan protocol komunikasi data.
2.
Resource literacy
yaitu kemampuan memahami bentuk, format, lokasi, dan cara mendapatkan
sumberdaya informasi, terutama dari jaringan informasi yang terus berkembang.
Pengetahuan ini sesuai dengan konsepsi pustakawan tentang information literacy,
dan mencakup di dalamnya pengetahuan tentang klasifikasi dan pengorganisasian
sumberdaya informasi tersebut.
3.
Social-strucrural literacy alias pemahaman yang benar tentang bagaimana
informasi dihasilkan oleh berbagai pihak di dalam sebuah masyarakat. Ini
artinya memahami siapa-siapa yang berada dibalik produksi informasi ilmiah,
jaringan ilmuwan mana yang menghasilkannya, apa kaitannya antara satu produsen
dengan produsen lainnya, apakah ada lembaga yang dominan dalam prose situ
(universitas, pemerintah, swasta). Ini juga berarti memahami bahwa ada proses
formal yang harus dilalui oleh setiap informasi ilmiah sebelum dapat diakui
sebagai ilmiah.
4.
Research literacy,
yang merupakan kemampuan menggunakan peralatan berbasis teknologi informasi
sebagai alat riset. Para mahasiswa pascasarjana mungkin harus tahu bagaimana
menggunakan internet sebagai lapangan penelitian, memanfaatkan perangkat lunak
statistic untuk analisis, atau perangkat lunak khusus untuk penelitian
kualitatif. Para peneliti dituntut untuk semakin terampil menggunakan computer
dalam setiap tahap kegiatan penelitiannya.
5.
Publishing literacy,
atau kemampuan untuk menyusun dan menerbitkan publikasi dan ide ilmiah ke kalangan luas dengan
memanfaatkan computer dan internet. Kemajuan teknologi saat ini, ditambah
dengan gerakan-gerakan yang ‘membebaskan’ para ilmuwan dari kungkungan tradisi
ilmu yang ketat di jaman cetakan, membuka kesempatan amat luas bagi setiap
orang untuk menampilkan pemikirannya di internet. Kemampuan membuat situs di
internet dan merawat serta mengundang pengunjung dalam jumlah besar, kini
nyaris menjadi tuntutan umum bagi para cendekiawan.
6.
Emerging technology literacy, adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk
terus menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan bahkan
bersama-sama komunitasnya ikut menentukan arah pemanfaatan teknologi informasi
untuk kepentingan pengembangan ilmu. Pengembangan mailing list merupakan contoh
bagaimana sekelompok orang yang cekatan dapat memanfaatkan internet secara
baik, walaupun pada mulanya teknologi ini hanya merupakan ‘usus buntu’ bagi
program e-mail.
7.
Crirtical literacy,
yang mrupakan kemampuan melakukan evaluasi secara kritis terhadap untung
ruginya menggunakan teknologi telematika dalam kegiatan ilmiah. Seorang
cendekiawan yang kritis diharapkan tidak menerima begitu saja kenyataan tentang
teknologi yang sekarang tersedia secara meluas, dan dapat melakukan pemeriksaan
terhadap manfaat teknologi bagi kegiatan ilmiahnya. Untuk memiliki kemampuan
ini, setringkali seseorang harus rajin menyimak perkembangan teknologi itu
sendiri dan memahami, atau setidaknya mengetahui, sejarah dan latar belakang
kelahiran teknologi itu.
Dari
ketujuh kreteria ini, maka pustakawan diharapkan mampu memiliki keterampilan
literacy informasi tersebuit demi menghadapi era global yang penuh tantangan
ini.
F. Penutup
Tak dapat disangkal bahwa di era
global ini ledakan informasi melampaui sarana dan prasarana yang mendukung
informasi itu sendiri. Ledakan informasi menjadi kian membingungkan setiap
orang dalam mengevaluasi dan memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan
kebijakan atau keputusan terhadap sesuatu. Di sinilah kemudian peran pustakawan
menjadi penting dalam membantu menyelesaikan persoalan informasi tersebut. Maka
tidak pelak, pustakawan juga harus memiliki dan meningkatkan terus
keberaksaraan informasi-nya agar dapat membantu para pemustaka memecahkan
masalah informasi yang dicari atau diperoleh.
Daftar
Pustaka
Achmad. Literacy
Informasi: Ketrampilan Penting di Era Global. Dalam http://komunitas.wikispaces.com.
Di unduh pada 13/01/2012.
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
“Information Literacy Standart for Student Learning,”
buku Information Power: Bulding Partnerships for Learning. Copyright 1998
American Library Association dan Association for Educational Communications and
Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 dalam Courspack
on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan
Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006.
Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Apa itu Keberaksaraan Informasi
(Information Literacy)?” Dalam Courspack
on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan
Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006.
Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan Informasi
(Information Literacy) Perlu Diajarkan?” Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang
Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti
Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas
Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Putu Laxman Pendit, dkk. 2007. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia.
Jakarta: Sagung Seto.
[1] Adalah Mahasiswa Program studi
Interdiciplinary Islamic Studi Konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Marwiyah, “Understanding
Information Literacy as a New Consept in the Librarianship” dalam Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan
Informasi, Vol. 1 No. 2 (Juli 2006), (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan
dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 17.
[3] Putu Laxman Pendit, Perpustakaan DigitalPerspektif Perpustakaan
Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[4] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Book
Publisher, 2009), hlm. 190.
[5] Peggy S. Millan, “Apa Itu Keberaksaraan Informasi
(Information Literacy)? Dalam Courspack on School/Teacher
Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti
Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm.
195.
[6]
Putu Laxman Pendit, dkk,. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan
Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[7]
Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan/Melek
Informasi (Information Literacy) Perlu Diajarkan? Dalam Courspack
on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan
Sekolah/Guru Pustakawan),
ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu
Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006),
hlm. 217. .
[8]Achmad, “Literacy Informasi: Ketrampilan Penting di
Era Global” Dalam http://komunitas.wikispaces.com. Di unduh pada 13/01/2012.
[9] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan…hlm. 190.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar