Minggu, 13 Januari 2013



MENINGKATKAN KETERAMPILAN KEBERAKSARAAN INFORMASI DI KALANGAN PUSTAKAWAN: MODAL SOCIAL SKILL DI ERA GLOBAL
Oleh: Rohana, SIP[1].
A.      Pendahuluan
Era globalisasi, era teknologi dan informasi, atau entah era apalagi namanya, telah menghadirkan manusia sebuah jaman yang penuh tantangan. Jaman yang tidak peduli terhadap kesenjangan, namun menuntut kesiapan untuk menghadapi segala yang tersediakan agar bisa survive dalam masyarakat. Tidak ada yang dapat memungkiri bahwa zaman informasi ini merupakan zaman membanjirnya informasi yang telah disediakan oleh teknologi canggih yang bernama internet. Internet bersama dengan situs-situsnya yang sangat banyak setiap hari, setiap jam bahkan setiap menit menyuguhkan berbagai informasi yang tak terkira jumlahnya. Terkadang orang bingung informasi yang bagaimana yang harus diambil dalam memenuhi kebutuhannya. Apalagi dalam konteks sekarang pengambilan keputusan yang bijak dari informasi yang diperoleh kian sulit karena banyaknya informasi yang dikomsumsi. Maka tidak heran bila era informasi ini menimbulkan dampak besar yang disebut sebagai ledakan informasi. Di saat inilah kemudian diperlukan keberaksaraan informasi bagi setiap orang agar apa yang menjadi kebutuhannya terpenuhi tanpa terjerat pada informasi yang tidak valid, tidak akurat, atau tidak otoritatif. Keterampilan keberaksaraan informasi menjadi hal sangat penting terutama bagi mereka yang memang bergelut di bidang pengelolaan informasi seperti pustakawan.
Pustakawan sebagai agent of social changes (Agen perubahan social) dituntut untuk senantiasa up date terhadap informasi yang melimpah ruah ini kemudian mengolahnya menjadi informasi yang bisa digunakan oleh pemustaka tanpa ada keraguan akan adanya informasi yang sia-sia. Bagaimanapun juga, pustakawan dituntut lebih bisa atau lebih melek informasi karena perannya sebagai pengelola.
Melek informasi (information literacy) merupakan dunia baru bagi bangsa-bangsa berkembang, namun bagi bangsa-bangsa yang telah maju, literasi informasi telah berkembang pesat[2]. Hal ini menunjukkan bahwa literasi informasi bukan hal baru yang lantas dijadikan masalah, karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi mengandung pembelajaran seumur hidup (longlife education).
Menarik untuk dipikirkan bahwa pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah, maka para mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri mereka sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai kehendak bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur yang sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa memakai koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya kemampuan menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep keberaksaraan informasi (information literacy) terkandung harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra, dan bukannya semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna perpustakaan benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[3]. Sepintas lalu timbul pertanyaan “kalau begitu, buat apa ada pustakawan? Kalau semua orang sudah dapat menentukan apa yang dicari, bagaimana dan di mana mencarinya, lalu bagaimana menggunakan yang terbaik dari yang ditemukan…apa gunanya ada pustakawan?
Pertanyaan ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pustakawan dalam meningkatkan keberaksaraan informasi agar segala yang menjadi masalah terkait dengan ledakan informasi ini bisa terselesaikan tanpa harus meninggalkan peran sebagai pustakawan. Justeru di saat inilah pustakawan lebih berperan penting karena informasi yang tersedia di internet beserta situs-situsnya adalah informasi yang sifatnya variatif. Sulit menentukan mana yang valid, mana yang akurat, otoritatif, dan mana yang bersifat provokatif, rasis, atau mengandung iklan, dan lain sebagainya.
B.  Definisi Keberaksaraan Informasi/Information Literacy/Literasi Informasi
Information literacy atau disebut juga melek informasi atau keberaksaraan informasi, yakni kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efesien, mengevaluasi dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan mengkomunikasikan informasi itu. Dengan kesadaran ini akan mendukung perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat/long life education[4].
Dalam konteks  ini, sekarang telah banyak kelompok yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan kerja telah berupaya mendefinisikan “keberaksaraan informasi”. Definisi ini adalah definisi yang dikutip oleh Peggy S. Millan[5] dari berbagai sumber. The Southern Association of Colleges and School (1996: 1) mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai “suatu kemampuan untuk menemuk an, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara mandiri seumur hidup”. The State University of New York Council of Library Directors in its Information Literacy Initiative (1997: 2) mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai “kemampuan untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan dan menemukan, mengevaluasi, menggunakan secara efektif, serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai formatnya”. The U.S. Department of Labor Secretary’s Commission Achievening Necessary Skills (Whetzel, 1992: 1) mengidentifikasi keberaksaraan informasi sebagai salah satu dari lima kompetensi  dasar untuk kinerja suatu pekerjaan yang baik. The American Library Association (1996: 1) mendefinisikan keberaksaraan informasi secara sederhana sebagai “keterampilan pemecahan terhadap masalah informasi”. Dalam Position Statement-nya tentang keberaksaraan informasi, ALA mengutip Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD-1996: 1) yang mengatakan bahwa “keberaksaraan informasi memperlengkapi individu untuk memanfaatkan kesempatan yang terdapat dalam masyarakat informasi global” dan mendesak agar sekolah, akademi, dan universitas untuk mengintegrasikan keberaksaraan informasi ke dalam semua program pendidikan sehingga keberaksaraan informasi menjadi bagian dari pengalaman pendidikan setiap siswa.
Dari definisi yang telah diuraikan di atas, secara tekstual memang mengandung definisi yang variatif. Namun secara makna, semua definisi di atas mengandung arti pembelajaran. Yaitu di mana setiap orang dituntut untuk selalu belajar mengakses informasi, mengevaluasi, dan memanfaatkannya secara tepat di manapun dan kapanpun dibutuhkannya. Keterampilan mengolah informasi adalah keharusan bagi setiap orang, dan hal tersebut adalah sebagai tolak ukur bahwa seseorang itu telah melek informasi.
Pendit menyatakan pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah, maka para mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri mereka sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai kehendak bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur yang sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa memakai koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya kemampuan menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep information literacy terkandung harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra, dan bukannya semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna perpustakaan benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[6].
Di sinilah letak pentingnya keterampilan keberaksaraan informasi ditingkatkan sebagai modal pustakawan di era global ini. Karena pada kenyataannya pustakawan tidak lagi sebagai penyedia dan pelayan informasi, melainkan akan menjadi mitra yang membantu para pemustaka mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Informasi yang membanjir atau membludak memiliki implikasi terhadap dua kemungkinan yaitu, informasi tersebut bermanfaat dan bisa juga tidak bermanfaat. Maka pustakawan perlu mengambil inisiatif kreatif untuk mengelola informasi yang membanjir tersebut menjadi informasi yang bisa membantu pemustaka dalam mengambil keputusan dari informasi yang diperoleh.
C.  Manfaat Keberaksaraan Informasi Bagi Pustakawan
Memiliki teknologi bukanlah berarti bahwa seseorang sadar teknologi. Kemampuan untuk memainkan game-game computer dan menggunakan word processor bukanlah juga berarti seseorang melek teknologi. Begitu pula, kemampuan untuk mengirim e-mail bukanlah berarti seseorang itu juga melek teknologi. Banyak guru-guru nasional kita ini bahkan tidak dapat melakukan aktivitas di atas, tetapi mereka diharapkan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum. Akibatnya, siswa kita bukan hanya tidak mampu menggunakan teknologi secara maksimal, tetapi sering diberikan penghargaan untuk memanfaatkan sedikit mungkin[7]. Agar hal tersebut tidak perlu terjadi, maka perlu pustakawan yang dalam hal ini menjadi guru juga dalam membantu siswa, mahasiswa, dan pemustaka untuk melek informasi. Beberapa keuntungan keberaksaraan informasi yang perlu dipertimbangkan oleh pustakawan dan setiap orang yang sadar informasi adalah:
1.     Kualitas hidup seseorang akan jauh lebih tinggi apabila ia selalu mendapatkan informasi tentang kesempatan, alternative, dan peristiwa-peristiwa terkini.
2.     Kemampuan untuk mengakses informasi menjamin bahwa seseorang dapat membuat keputusan yang bijaksana
3.     Melek informasi adalah penguatan. Seseorang yang tidak memiliki keahlian tentang keberaksaraan informasi akan tergantung pada orang lain. Oleh karena itu, mereka hanya menerima informasi dari tangan kedua sehingga melahirkan ketidakakuratan dan interpretasi yang bias
4.     Masyarakat yang terinformasi (informed citizen) dapat berintraksi secara efektif dengan ide-ide dan nilai-nilai yang berbeda dari orang lain sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang dunia.
5.     Para pekerja yang terinformasi (informed worker) melahirkan buruh-buruh yang baik dalam pasar global
6.     Bundy menyatakan bahwa literasi informasi adalah syarat utama untuk belajar sepanjang hayat[8].
D.  Standar Melek Informasi (Information Literacy) dalam pembelajaran
Standar ini dikutip dari BAB 2 “Information Literacy Standart for Student Learning,” buku Information Power: Bulding Partnerships for Learning. Copyright 1998 American Library Association dan Association for Educational Communications and Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 yang saya kutip dari buku Coursepack on School/Teacher Librarianship (2006: 206-207).
                                                                            
Melek informasi                    
·       Standar 1: Siswa yang melek informasi bisa mengakses informasi secara efisien dan efektif
·       Standar 2: Siswa yang melek informasi bisa mengevaluasi secara kritis dan kompeten
·       Standar 3: Siswa yang melek informasi bisa memanfaatkan informasi denga tepat dan efektif.
Belajar Mandiri
·       Standar 4: siswa yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan menghargai ilmu dan ekspresi kreatif informasi
·       Standar 6: siswa yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan berusaha sebaik-baiknya menemukan informasi dan menarik ilmu dari informasi tersebut.
Tanggung Jawab Sosial
·       Standar 7: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran (learning community) dan masyarakat adalah siswa yang melek informasi dan memahami pentingnya informasi dalam masyarakat demokrasi
·       Standar 8: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas adalah siswa yang melek informasi dan bertindak berdasarkan etika terkait dengan informasi dan teknologi informasi
·       Standar 9: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran dan masyarakat adalah siswa yang melek informasi dan berpartisipasi secara efektif dalam kelompok untuk mencari dan menghasilkan informasi.
Dari standar melek informasi di atas dapat diambil sebuah pelajaran bahwa dalam era informasi ini sangat dibutuhkan keterampilan memadai apabila ingin survive atau bertahan dalam hidup. Keberaksaraan informasi bukanlah kewajiban, melainkan tuntutan jaman yang tak perlu menjadi beban. Karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi merupakan pembelajaran seumur hidup yang memiliki dampak positif terhadap pribadi, social, dan masyarakat kita. Keberaksaraan informasi menjadi sangat penting di era sekarang karena memang dunia global telah menyediakan media dan akses yang tak terbatas dalam hubungannya dengan teknologi dan informasi. Keaktifan setiap orang dalam mengenal, memahami, dan mengevaluasi informasi adalah hal yang baik.
E.   Meningkatkan Keberaksaraan Informasi di Kalangan Pustakawan
Pustakawan merupakan orang yang paling penting dan berpengaruh di lingkungan perpustakaan. Hal ini dikarenakan pustakawan dianggap orang yang mampu mengolah informasi lau menyediakannya dalam bentuk yang terorganisasi dengan baik. Namun jika pustakawan sendiri belum memiliki keberaksaraan informasi yang tinggi, maka apa jadinya perpustakaan.
Di era informasi ini setiap orang mampu mengambil dan memanfaatkan informasi yang disediakan internet, hanya saja tidak dijamin apakah informasi yang diperoleh mampu diolah dengan tepat atau tidak. Di sinilah letak pentingnya pustakawan. Dengan demikian, pustakawan juga diharapkan untuk terus menerus meningkatkan literasi informasi-nya demi menghadapai tantangan jaman yang kian hari kian menyulitkan kita untuk mengevaluasi informasi karena banyaknya informasi tersebut yang tersedia.
Dalam hal kesadaran informasi ini terdapat pendekatan yang saya kutip dari Kamus Kepustakawanan Indonesia karya Lasa HS antara lain model the big-6 dan empowering -8. Model the big -6 dikembangkan oleh Michael B. Elsberg dan Robert E. Berkowitz tahun 1987. Menurut model ini, literasi informasi memiliki 6 ketrampilan yakni:
1.     Perumusan masalah
2.     Strategi pencarian informasi
3.     Lokasi dan akses
4.     Pemanfaatan informasi
5.     Sintesis
6.     Evaluasi
Keenam model pendekatan ini bisa dijadikan acuan oleh pustakawan dalam meningkatkan keterampilan literasi informasi.
Adapun metode empowering -8 literasi informasi ini harus memiliki kemampuan:
1.     Identifikasi subjek
2.     Eksplorasi sumber dan informasi yang sesuai dengan topic
3.     Seleksi dan merekam informasi yang sesuai dengan topic
4.     Organisasi, evaluasi, dan menyusun informasi menurut susunan yang logis
5.     Penciptaan informasi dengan kata-kata sendiri
6.     Presentasi dan
7.     penyebaran informasi yang dihasilkan
8.     penerapan masukan, penilaian, dan pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan mendatang[9].
Selain hal tersebut, pustakawan juga harus mengetahui beberapa criteria keberaksaraan informasi agar ia mampu mengukur sejauh mana ia telak melek informasi. Hal ini penting untuk meningkatkan secara kontinuitas keberaksaraan informasi pustakawan agar pembelajaran seumur hidup seperti yang terkandung dalam konsep litarasi informasi tercapai. [10]
Salah satu ulasan yang cukup lengkap tentang information literacy datang dari Shapiro dan Hughes (1996) yang dikutip oleh Pendit dkk. yang menyatakan bahwa ada tujuh keterampilan yang dibutuhkan dalam era digital ini, yaitu:
1.     Tool literacy yaitu kemampuan memahami dan menggunakan alat teknologi informasi secara konseptual maupun praktikal, termasuk diantaranya kemampuan menggunakan perangkat lunak, keras, multimedia, yang relevan dengan bidang kerja atau studi. Termasuk di sini adalah pengetahuan dasar computer dan aplikasi jaringan, juga pemahaman tentang konsep algoritme, struktur data, topologi jaringan, dan protocol komunikasi data.
2.     Resource literacy yaitu kemampuan memahami bentuk, format, lokasi, dan cara mendapatkan sumberdaya informasi, terutama dari jaringan informasi yang terus berkembang. Pengetahuan ini sesuai dengan konsepsi pustakawan tentang information literacy, dan mencakup di dalamnya pengetahuan tentang klasifikasi dan pengorganisasian sumberdaya informasi tersebut.
3.     Social-strucrural literacy alias pemahaman yang benar tentang bagaimana informasi dihasilkan oleh berbagai pihak di dalam sebuah masyarakat. Ini artinya memahami siapa-siapa yang berada dibalik produksi informasi ilmiah, jaringan ilmuwan mana yang menghasilkannya, apa kaitannya antara satu produsen dengan produsen lainnya, apakah ada lembaga yang dominan dalam prose situ (universitas, pemerintah, swasta). Ini juga berarti memahami bahwa ada proses formal yang harus dilalui oleh setiap informasi ilmiah sebelum dapat diakui sebagai ilmiah.
4.     Research literacy, yang merupakan kemampuan menggunakan peralatan berbasis teknologi informasi sebagai alat riset. Para mahasiswa pascasarjana mungkin harus tahu bagaimana menggunakan internet sebagai lapangan penelitian, memanfaatkan perangkat lunak statistic untuk analisis, atau perangkat lunak khusus untuk penelitian kualitatif. Para peneliti dituntut untuk semakin terampil menggunakan computer dalam setiap tahap kegiatan penelitiannya.
5.     Publishing literacy, atau kemampuan untuk menyusun dan menerbitkan publikasi  dan ide ilmiah ke kalangan luas dengan memanfaatkan computer dan internet. Kemajuan teknologi saat ini, ditambah dengan gerakan-gerakan yang ‘membebaskan’ para ilmuwan dari kungkungan tradisi ilmu yang ketat di jaman cetakan, membuka kesempatan amat luas bagi setiap orang untuk menampilkan pemikirannya di internet. Kemampuan membuat situs di internet dan merawat serta mengundang pengunjung dalam jumlah besar, kini nyaris menjadi tuntutan umum bagi para cendekiawan.
6.     Emerging technology literacy, adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk terus menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan bahkan bersama-sama komunitasnya ikut menentukan arah pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan pengembangan ilmu. Pengembangan mailing list merupakan contoh bagaimana sekelompok orang yang cekatan dapat memanfaatkan internet secara baik, walaupun pada mulanya teknologi ini hanya merupakan ‘usus buntu’ bagi program e-mail.
7.     Crirtical literacy, yang mrupakan kemampuan melakukan evaluasi secara kritis terhadap untung ruginya menggunakan teknologi telematika dalam kegiatan ilmiah. Seorang cendekiawan yang kritis diharapkan tidak menerima begitu saja kenyataan tentang teknologi yang sekarang tersedia secara meluas, dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap manfaat teknologi bagi kegiatan ilmiahnya. Untuk memiliki kemampuan ini, setringkali seseorang harus rajin menyimak perkembangan teknologi itu sendiri dan memahami, atau setidaknya mengetahui, sejarah dan latar belakang kelahiran teknologi itu.
Dari ketujuh kreteria ini, maka pustakawan diharapkan mampu memiliki keterampilan literacy informasi tersebuit demi menghadapi era global yang penuh tantangan ini.
F.   Penutup
           Tak dapat disangkal bahwa di era global ini ledakan informasi melampaui sarana dan prasarana yang mendukung informasi itu sendiri. Ledakan informasi menjadi kian membingungkan setiap orang dalam mengevaluasi dan memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan kebijakan atau keputusan terhadap sesuatu. Di sinilah kemudian peran pustakawan menjadi penting dalam membantu menyelesaikan persoalan informasi tersebut. Maka tidak pelak, pustakawan juga harus memiliki dan meningkatkan terus keberaksaraan informasi-nya agar dapat membantu para pemustaka memecahkan masalah informasi yang dicari atau diperoleh.
Daftar Pustaka
Achmad. Literacy Informasi: Ketrampilan Penting di Era Global. Dalam http://komunitas.wikispaces.com. Di unduh pada 13/01/2012.
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.       
“Information Literacy Standart for Student Learning,” buku Information Power: Bulding Partnerships for Learning. Copyright 1998 American Library Association dan Association for Educational Communications and Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Apa itu Keberaksaraan Informasi (Information Literacy)?” Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan Informasi (Information Literacy) Perlu Diajarkan?” Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Putu Laxman Pendit, dkk. 2007. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
                                               


[1] Adalah Mahasiswa Program studi Interdiciplinary Islamic Studi Konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Marwiyah, “Understanding Information Literacy as a New Consept in the Librarianship” dalam Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 1 No. 2 (Juli 2006), (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 17.
[3] Putu Laxman Pendit, Perpustakaan DigitalPerspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[4] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2009), hlm. 190.
[5] Peggy S. Millan, “Apa Itu Keberaksaraan Informasi (Information Literacy)? Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 195.
[6] Putu Laxman Pendit, dkk,. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[7] Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan/Melek Informasi (Information Literacy) Perlu Diajarkan? Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 217. .
[8]Achmad, “Literacy Informasi: Ketrampilan Penting di Era Global” Dalam http://komunitas.wikispaces.com. Di unduh pada 13/01/2012.
[9] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan…hlm. 190.
[10] Putu Laxman Pendit dkk., Perpustakaan Digital…hlm. 55-57.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar