Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Januari 2013

Mengapa Melanggar Hak Cipta?



Mengapa Melanggar Hak Cipta?
Oleh: Rohana (mahasiswa IPI Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga)
Taukah kita siapa sebenarnya pengarang kitab kuning “Perukunan Jamaluddin” yang terkenal itu? Saya memulai tulisan ini  dengan pertanyaan demikian, karna dalam kitab tersebut ada muatan pelanggaran hak cipta. Sedikit saya ingin menyinggung tentang kitab Perukuan tersebut. kitab “perukunan Jamaluddin” merupakan kitab yang biasa dipakai di kalangan pesantren sebagai panduan untuk kehidupan sehari-hari. Kitabnya sederhana saja-Perukunan berarti uraian dasar mengenai rukun Islam dan rukun iman tetapi sangat popular di antara kitab-kitab yang berisi sejenis, dan sering dicetak kembali. Tertulis di halaman pertama bahwa kitab ini  adalah “karangan bagi Al-‘alim al-‘allamah mufti Jamaluddin  ibn al-marhum al-‘alim al-fadhil al-syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari”. Namun diketahui bahwa ternyata bukan Jamaluddin yang mengarang kitab tersebut, melainkan keponakan beliau sendiri yaitu Fatimah yang seorang cucu dari ayah Jamaludin yaitu Arsyad al-Banjari (Bruenessen: 2012: 211). Alasan disembunyikannya nama pengarang yang sebenarnya adalah karna pekerjaan mengarang pada masa itu adalah pekerjaan laki-laki. Dan dalam dunia kitab kuning memang tidak ada copyright (hak cipta), dan menyalin tulisan orang lain tanpa kreditasi sudah menjadi kebiasaan.   Sekarang tentu aturan hak cipta sudah lama ada yaitu dimulai dari tahun 1982 dan mengalami beberapa kali perubahan hingga aturan terakhir yang sekarang kita pegang yaitu tahun 2002 (http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta) Apa yang ingin saya sampaikan di sini adalah meskipun saat ini sudah diatur mengenai hak cipta, namun masih banyak juga yang melakukan perbuatan melanggar hak cipta. Entah karna alasan uang, tambah poin, atau yang lain. keadaan ini juga terjadi karna kita belum menyadari sepenuhnya untuk apa copyright itu bagi diri sendiri dan orang lain yang membaca karya kita. Di samping itu kita belum terbiasa dengan legalitas yang sebenarnya sangat menguntungkan kita.
Apa yang saya ungkapkan tersebut mengingatkan kita bahwa sampai hari inipun masalah pelanggaran terhadap karya tulis ilmiah masih berlangsung dengan modus yang berbeda dari dahulu. Kalau dahulu lebih disebabkan alasan bias gender seperti contoh pengarang kitab kuning tersebut dan lebih disebabkan karna tidak adanya aturan hak cipta, sekarang lebih disebabkan masalah praksis semata, seperti untuk menambah angka kredit seseorang terpaksa menyuruh orang lain menulis dan mengambil nama penulis hanya untuk kepentingan angka kredit tersebut. sementara penulis hanya mendapat uang semata, artinya money oriented menjadi alasan utama di sini.
Ada juga hal atau sebab lain yaitu ketidaktahuan atau ketidaksadaran seseorang akan hak cipta itu sendiri seperti memposting tulisan orang lain di blog atau situs tertentu tanpa menyebutkan sumber atau mengutip suatu tulisan tanpa menyebutkan sumber. Pengetahuan dan kesadaran akan hak cipta sangat penting untuk menjaga kita dari penggunaan nama orang lain, memposting sumber tanpa menyebut sumber itu, atau mengutip karya orang lain tanpa menyebut sumber tersebut. kesadaran ini akan menjaga kita dari salinan atau penggandaan/peng-copy-an karya tanpa seizin pemegang hak cipta. Semoga pengalaman pengarang kitab perukunan Jamaluddin tersebut tidak terulang lagi di negeri kita dengan alasan atau modus apapun.
 Sumber: Martin van Bruineseen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, (Yogyakarta: Gading Publishing, 2012)
 http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta

Rabu, 09 Januari 2013

Pustakawan Berpuisi, Why Not?

Puisi adalah sarana yang sangat digemari dalam mengekplorasikan ide, gagasan dan perasaan seseorang. siapapun boleh menuangkan apa saja yang dipikirkan dan dirasakannya dalam bentuk puisi, karnanya puisi mendapat tempat yang begitu strategis  baik dari kalangan anak-anak, remaja, atau tua. Juga dari kalangan umum, akademis, politis, agamis, budayawan, sampai sejarawan. Digemari dari berbagai profesi; guru, dosen, peneliti, sampai pustakawan. dari manapun asalnya, berapapun umurnya, dari kalangan mana saja, dan dari profesi apa saja, puisi masih menjadi sarana yang efektif dan bebas, sarana yang boleh ditumpangi siapa saja untuk memberikan sumbangan ide, gagasan, dan perasaan kepada khalayak ramai. makanya tidak mengherankan jika pustakawan, seperti yang selama ini dicitrakan sebagai figur yang kaku, kurang aktif, monoton, dan ntah apa lagi citra kurang menyenangkan lainnya, juga menggunakan puisi sebagai tempat menyalurkan segala yang dipikirkannya. maka sekarang ini bermunculan pustakawan yang berpuisi, dan menemui ruangnya sendiri seperti pada Group Pustakawan berpuisi yang digagas Oleh Putu Laxman Pendit yang dikhususkan untuk para pustakawan yang senang berpuisi. dan senyatanya banyak juga dosen Ilmu perpustakaan yang senang berpuisi .
kenyataan ini perlu mendapat apresiasi karna pustakawan bukan hanya pandai dalam hal mengolah, melayankan, dan menyebarluaskan informasi semata, namun mampu mencipta informasi dalam bentuk puisi yang sifatnya lebih rileks, lentur, dan bebas. dengan demikian citra pustakawan akan semakin menyenangkan dari pada sekedar sebagai pelayan informasi semata. untuk itu, pustakawan berpuisi dianggap sah-sah saja, dan kalau perlu dikembangkan dan dilestarikan.

Selasa, 01 Januari 2013



TENTANG NETRALITAS PUSTAKAWAN
Menurut saya netralitas pustakawan adalah pilihan. Sama ketika seseorang memilih apakah ia akan mendukung suatu partai tertentu dengan argument yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, ataukah ia akan menolak partai tersebut dengan argument dan pertanggungjawaban yang jelas pula. Ataukah ia akan menolak semua partai (golput) dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan pula. Netralitas di sini bagi saya adalah hal yang sangat subjektif. Apalagi ketika orang tersebut dihadapkan pada pilihan yang saling “bertentangan” atau “berkesesuaian” dengan latarbelakang pendidikan, budaya, lokalitas, nilai agama, ataupun ideology pustakawan. Maka netralitas merupakan hal yang subjektif.
Seseorang akan mengatakan bahwa ia netral apabila netralitas tersebut sesuai dengan nilai-nilai atau prinsip yang ia bangun. Meskipun dalam hal ini ia menolak ataupun mengikut pada suatu kebijakan tertentu. Namun karena netralitas yang ia bangun didasarkan pada nilai-nilai yang ia miliki, maka ia akan menganggap bahwa ia telah bersikap netral. Sebagai contoh adalah ketika ada kasus di mana masyarakat dominan tidak menghendaki atau bersi keras menolak kaum homoseksual (Gay, lesbian, biseksual). Ketika masyarakat mayoritas menolak kehadiran homoseksual ini, maka informasi tentang homoseksual, dan terlebih lagi informasi (tulisan atau karya lain yang berasal dari kaum homoseksual) tersebut akan berkurang. Dalam hal ini mungkin saja pustakawan atau perpustakaan tidak mengijinkan adanya informasi mengenai homoseksual.
Dalam kasus ini bisa saya ambilkan contoh terhadap kasus Irsyad Manji (seorang tokoh feminis Kanada yang kebetulan lesbian) yang ditolak mengadakan diskusi diberbagai tempat di Indonesia pada sepanjang bulan juni 2012 ini. Kehadiran Irsyad manji ditentang oleh mayoritas masyarakat karena dianggap orientasi seksualnya menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai mayoritas. Maka, bukan hanya kehadirannnya yang ditolak masyarakat, melainkan tulisan Irsyad Manji pun ditolak. Dalam hal ini bagaimana sikap pustakawan?
Tantangannya di sini adalah bagaimana pustakawan bersikap netral terhadap kondisi ini? bagaimana pustakawan harus menerima pilihan apakah ia akan tetap mengikuti mayoritas atau mengikuti tanggungjawab social dalam melindungi dan memberi akses karya tulisan kaum homoseksual tersebut.
Menurut saya, di sini pustakawan harus bisa mengambil pilihan yang dapat dipertanggungjawabkannya. Karena netralitas itu tidak berarti mengikuti suara mayoritas, atau tidak berarti menolak suara mayoritas dengan alasan kebebasan akses dan kebebasan intelektual. Netralitas seperti halnya yang diungkapkan Jensen, tidak hanya asal mengikuti semua keinginan mayoritas dan dan minoritas, atau hanya diam dan berkata “saya netral”. Bagi saya netralitas pustakawan harus mendasarkan pada nilai-nilai social yang dibangun secara universal. Namun nilai-nilai universal inipun berdasarkan pada nilai-nilai lokalitas yang menjadi pegangan masyarakat. Maka netralitas di sini menyesuaikan dengan keadaan dan nilai-nilai kemanusiaan secara universal. Bukan semata mengikuti dan menolak suara moyoritas. Maka, netralitas bagi saya sebenarnya bersifat subjektif dan merupakan pilihan.

Senin, 03 Desember 2012

Cyberspace: syurga atau neraka?

kita telah sampai dan telah jauh berkelana pada realitas cyberspace (jagad maya), di mana realitas yg senyata-nyatanya telah menjd kabur sekabur-kaburnya, realitas bikinan kapitalis teknologi media yg tentu bermuara pada keuntungan besar pd dirinya, dgn janji kebebasan, demokrasi, keterbukaan, dan syurga dunia tanpa sekat agama, ras, budaya, jarak, dsb. sebuah janji yg sgt manjur terhadap org yg mengikuti dan berlindung pada kekuatannya...cyberspace sebagai dunia baru yang diciptakan oleh teknologi media, menurut Mark Slouka merupakan dunia yang menggeser makna realitas nyata manusia yang sebenar-benarnya. Slouka menangisi hilangnya realitas-realitas masa lalu kita yang di dalamnya terkandung realitas yang jauh lebih bermakna, jauh lebih jujur, dan jauh lebih arif. Slouka menyayangkan dinamika kehidupan manusia yang tenggelam dalam realitas semu yang justru menjadikan kita seperti orang dungu, dan menjadikan kita secara kolektif seperti bocah-bocah yang mudah ditipu (Slouka dalam Astar Hadi, 2005: 10). sejauh apapun kritik Mark Slouka terhdp kegilaan jagad maya ini takkan mampu menggeser kekuatan dan pengaruhnya. tp mungkin kritik beliau akan terasa dan mempan di saat manusia secara kolektif menyadari kelemahan cyberspace itu sendiri n di saat alam nyata ini sudah benar2 rusak... benarkah?? itu tentu pandangan saya. saya pikir inipun akan sgt bergantung pada cara pandang setiap orang terhadap kehadiran cyberspaces ini, akankah ia dipandang sebagai syurga dunia atau neraka dunianya?.

Senin, 19 November 2012

Ketika Kita Bertanya, Siapa yang Menjawab?

Ketika Kita Bertanya, Siapa yang Menjawab?
kita sering sekali bertanya mengapa profesi pustakawan masih belum dilirik masyarakat? mengapa profesi pustakawan cenderung dianggap tidak keren? mengapa profesi pustakawan jarang diperhatikan? pertanyaan ini menjadi besar ketika tidak ada yang mau menjawab, terlebih oleh pustakawan sendiri. menurut salah satu dosen Ilmu perpustakaan (Agung Fatwanto) bahwa profesi pustakawan masih seperti itu sebenarnya adalah karena konstruk sosial. coba kita bertanya dari hal kecil kepada anak-anak kita, anak didik kita, "kelak kalau kau udah dewasa, kau mau jadi apa?". kebanyakan akan menjawab "aku mau jadi dokter, jadi pilot, jadi presiden" dan lain sebagainya. jarang dan bahkan mungkin tidak ada yang menjawab "aku mau jadi pustakawan". ini adalah konstruk sosial. anak-anak tersebut menjawab demikian karena yang didengar hanya yang pamiliar di telinga mereka. lalu siapa yang akan menjawab pertanyaan kita di atas?
sebenarnya konstruk sosial tersebut bisa diubah, tentu tidak bisa diubah secara instan. kita harus bisa memberikan dampak yang bisa secara langsung dinikmati oleh masyarakat, agar masyarakat mengubah sendiri konstruknya bahwa pustakawan pun bisa memberikan dampak yang nyata.