Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Januari 2013



KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGAN KEPUSTAKAAN ISLAM PERIODE KLASIK[1]
A.   Pendahuluan
Periode Islam klasik dimulai dari masa Rasulullah saw, khulafa’u ar-rasyidin, daulah Umayyah dan daulah Abbasiyah. Pada masa-masa tersebut istilah kepustakaan (berasal dari pustaka) yang kemudian disisipkan awalan dan akhiran ke-an adalah lebih mengacu kepada buku, literatur, atau koleksi buku. Sementara istilah perpustakaan (berasal juga dari kata pustaka) seperti pengertian yang sering diungkapkan sekarang ‘sebagai sebuah gedung atau ruangan tempat menyimpan buku, koleksi atau karya rekam lainnya yang kemudian dikelola menurut tata dan susunan tertentu dan dilayankan kepada pengguna’[2] tidak digunakan pada masa Islam Klasik. Pengertian kepustakaan sebagai buku atau koleksi buku lebih relevan sesuai dengan kegiatan perpustakaan waktu itu.
Pengertian pertama lebih cocok karena pada masa Islam klasik kegiatan kepustakaan lebih mengarah pada kegiatan penulisan, penyalinan, dan penterjemahan yang selanjutnya menjadi koleksi perpustakaan. Hal ini berlangsung hingga masa Abbasiyah. Karena itu, dalam tulisan ini akan diarahkan kepada pengertian pertama, yaitu kepustakaan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan buku atau koleksi buku.

B.    Asal usul dan perkembangan kepustakaan Islam
Secara historis, munculnya kepustakaan Islam berawal dari tradisi keagamaan dan keilmuan. Indikasi yang bisa menjelaskan tentang awal munculnya kepustakaan Islam adalah ditulisnya wahyu al-Qur’an oleh para sahabat yang bisa baca-tulis seperti Zaid bin Tsabit dan secara tidak bersamaan ditulis pula al-Hadits dari Rasulullah saw. penulisan wahyu al-Qur’an dilakukan pada kayu, perkamen,lontar,[3] pelepah kurma, tulang, lempung, batu, dan benda lainnya[4].  Wahyu tersebut kemudian tersimpan di beberapa tempat seperti di rumah Nabi, di masjid, dan di rumah sahabat Nabi. Berkaitan dengan penyimpanan al-Qur’an di masjid ini menjadi indikasi  bahwa perpustakaan pertama yang muncul dalam Islam adalah perpustakaan masjid. Hal ini disebabkan bahwa masjid, selain sebagai tempat penyimpanan al-Qur’an juga sebagai tempat pembelajaran dan tidak ada pembelajaran tanpa buku. Karena itu, menurut Hamada, perpustakaan pertama dalam masyarakat Islam adalah perpustakaan masjid.[5]
Tradisi keagamaan dan keilmuan yang menjadi landasan kemunculan kepustakaan dalam konteks Islam didorong oleh ajaran agama (Islam) baik itu yang datang dari al-Qur’an maupun al-Hadits tentang hal-hal yang berkaitan dengan keilmuan seperti kemuliaan ilmu dan orang yang berilmu[6] dan pentingnya membaca dan menulis[7].
Dengan melihat keutamaan ilmu sebagaimana dijelaskan al-Qur’an, maka dalam riwayat seperti yang penulis kutip dari buku Shirah Nabawiyah Lengkap Nabi Muhammad saw ( an-Nadwi, 2001: 262) bahwa Rasulullah saw memberikan pengampunan kepada para tawanan dan menerima tebusan dari mereka sesuai dengan kemampuan harta yang mereka miliki. Tawanan yang tidak memiliki apa-apa dibebaskan oleh Rasulullah saw tanpa membayar uang tebusan pembebasan tawanan. Di antara para tawanan terdapat orang-orang yang tidak memiliki uang tebusan. Maka Rasulullah saw menjadikan tebusan mereka dalam bentuk mengajarkan baca tulis kepada anakanak keluarga kaum Anshar. Setiap satu tawanan diwajibkan mengajari sepuluh anak. Zaid bin Sabit termasuk orang yang belajar melalui cara tersebut di atas. Hal ini jelas merupakan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan dorongan untuk pandai membaca dan menulis.
Islam dengan segala kesempurnaan akan nilai-nilai ajarannya sangatlah menghargai ilmu pengetahuan dan menuntun para penganutnya untuk terus dan terus membaca dan menulis. Pembuktian ayat 1-5 surat al-‘Alaq dalam kancah keilmuan dunia tidak bisa dibantahkan baik secara empiris maupun historis. Maka banyak orang non muslim maupun muslim sendiri merasa aneh dengan wahyu pertama ini. Keanehan yang meminta perhatian para ahli filsafat (filosuf), para pemikir di dunia, para ahli sejarah agama dan kehidupan ilmiah, adalah penyebutan “qalam” (pena) pada wahyu yang pertama ini. Padahal wahyu tersebut diturunkan kepada seorang ummi (tidak bisa baca tulis), yang diutus untuk kaum yang ummi pula. Suatu kaum yang hidup di negeri yang di sana sulit ditemukan qalam (pena). Sementara jumlah para penulis (mereka sekaligus merupakan para pelajar) juga tidak banyak. Hal itu menunjukkan hubungan agama ini (Islam) dengan umat yang menganutnya, serta dengan kewajiban membaca, menulis dan peranan pena, dalam hubungan yang kuat dan abadi. Hal itu berbeda dengan agama-agama sebelumnya. Inilah rahasia munculnya gerakan ilmiah dan kepengarangan secara internasional, yang tidak akan ada tandingannya dalam sejarah agama-agama dan bangsa-bangsa. Itulah maksud dari ayat: “yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”[8]. Dalam wahyu ini ada dorongan untuk meluaskan cakrawala keilmuan, menutup kebodohan, mendekatkan kepada perkembangan yang baru, dan menghilangkan pengingkaran terhadap fakta-fakta ilmiah yang kuat yang tidak tertutupi dalam realitas masa lalu.[9]  
Perlu sedikit dijelaskan di sini bahwa ayat ini turun bukan pada kaum yang ummi dalam artian tidak bisa baca tulis. Karena tidak ada fakta historis yang mengatakan kaum tempat turunnya ayat ini adalah kaum yang tidak bisa membaca dan menulis. Sebaliknya banyak literatur yang menjelaskan bahwa kaum Muhammad saw pada waktu itu sudah pandai membaca dan menulis, hanya saja mereka dikatakan jahiliyah karena bobroknya kelakuan mereka terhadap sesamanya. Bukan ummi yang diartikan tidak bisa membaca dan menulis. Akan tetapi keanehan yang dialami oleh para filosuf, pemikir dan ilmuan lainnya tersebut merupakan suatu bukti akan kebenaran ajaran Islam yang dibawakan Nabi saw bahwa budaya membaca menjadi hal yang sangat urgen untuk keberlangsungan Islam dan peradaban Islam secara umum.
Kebenaran akan hal ini juga bisa dilihat pada pada masa-masa Muawiyah dan Abbasiyah. Bagaimana Islam tersebar dan bagaimana ilmu pengetahuan mendunia dan menjadi kiblat pada masa itu. Buku buku atau karya-karya tokoh dan imam besar meluas dan bahkan hingga kini bisa kita rasakan. Para tokoh dan imam besar seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, al-Farabi, al- Kindi, al-Jabar, imam Ghazali, Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi dan lain-lain sering sekali kita dengar oleh karena ilmunya yang meluas.
Ada aspek yang tidak bisa dihilangkan di sini bahwa antara ajaran agama (Islam) yang dianut para tokoh ini dan ilmu pengetahuan yang disebarluaskannya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Mereka mengambil ajaran-ajaran dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga pada akhirnya pergulatannya dengan ajaran dan realitas yang dihadapi menuai ilmu yang dikarangnya[10]. Dari sinilah muncul dan berkembang perpustakaan sebagai pusat pendidikan dalam Islam. Hal ini diceritakan dalam buku karangan Mehdi Nakosteen[11] bahwa semua muslim, baik kaya maupun miskin, Persia atau Arab dan tua atau muda, tanpa memandang status dan keturunan memang telah menunjukkan penghormatan yang besar kepada cendekiawan. Namun tetap lebih besar penghormatan mereka terhadap karya-karya ilmu pengetahuan atau masterpies yang berkenaan dengan kesusastraan. Kepadanya sekaligus, ketika buku-buku disalin dengan tulisan tangan oleh para penyalin khusus, kesetiaan kepada bukubuku terkenal, nyaris sama dengan kesetiaannya terhadap religiusitas, hal-hal yang bersifat mistik. Cintanya Muhyiddin Ibnul Arabi menyatakan dalam Mahadurat al- Abrar, bahwa sebuah buku terkenal tentang sejarah atau bersifat ilmiah, mengungkapkan kebijakan pemikiran yang sangat bagus, ditopang oleh tradisi masa lalu dan menunjukkan hasil-hasil pikiran yang logis dari banyak negeri yang jauh, adalah sungguh sesuatu yang berharga, namun dengan mudah dan murah dapat diperoleh jika dibandingkan dengan barang-barang lainnya. Al-Arabi, dalam sumber yang dikutip tersebut di atas, membandingkan sebuah buku dengan sebuah kebun buah-buahan dan kebun raya, sebuah (penyambung) lidah bagi orang yang mati, juru bicara bagi orang yang hidup-“Seorang tamu sore hari yang tidak pernah tidur hingga anda tidur dan tidak pernah mengucapkan kata-kata kecuali apa yang menyenangkan Anda, dan tidak pernah membuka rahasia. Ia adalah tetangga yang paling setia, teman yang pantas (adil), rekan yang patuh, guru yang rendah hati, teman yang ahli dan bermanfaat, tidak suka membantah atau menjenuhkan”. Hingga masa itu, tidak mengherankan bahwa dengan sikap takzim kepada buku-buku tersebut, maka perpustakaan-perpustakaan Muslim-dan sebelumnya oleh orang Persia-menjadi pusat-pusat ilmu pengetahuan dimanapun perpustakaan-perpustakaan tersebut didirikan. Sebenarnya beberapa sekolah tinggi Muslim awal , seperti Akademi Baitul Hikmah, di Bagdad, semula adalah perpustakaan yang pada masa itu berkembang menjadi perguruan tinggi. Syalaby seperti yang dikutip Mehdi Nakosteen melaporkan, bahwa perpustakaan-perpustakaan semacam Khazanah al- Hikmah (gudang kebijaksanaan) al-Munajjin (888, 275 H) dan lain-lain di Mosul dan Basrah, telah didirikan oleh pelanggannya sebagai pusat atau digabung dengan pusatpusat belajar, terbuka untuk masyarakat dari jauh dan dekat.


C.    Kepustakaan Islam masa Nabi dan khulafa’u ar-rasyidin
Pada masa khulafa’u ar-rasyidin, kepustakaan Islam masih berupa pengembangan tradisi penulisan. Dengan munculnya al-Qur’an dan Hadits Nabi yang berlangsung pada masa Nabi, maka muncullah dorongan untuk menulis dan mengumpulkan kedua sumber ajaran tersebut menjadi sebuah tulisan.
Pada masa Nabi Muhammad s.a.w. wahyu al-Quran itu telah mulai ditulis, meskipun tulisannya masih berserakan (belum tersusun). Pelapah kurma, kulit-kulit binatang yang halus dan batu-batu/tulang-tulang menajdi wadah/tempat dimana al-Quran ditulis pada masa tersebut. Tradisi penulisan ini sendiri bardasarkan perintah Nabi Muhammad s.a.w. agar menuliskan al-Quran. Ini adalah tahap pertama tradisi penulisan dalam Islam. Pada masa pra Islam, masyarakat Jahiliyah belum menjadikannya sebagai tradisi. Akan tetapi ini tidak bererti bahwa tradisi tulisan tidak ada sama sekali pada masa pra Islam (Jahilihah). Bangsa ‘Arab kuno, seperti Arab Selatan telah meninggalkan bangunan-bangunan peradaban dan tradisi bangsa Arab yang sebagiannya tertulis di batu-batu nisan, prasasti dll.       
Maka dibentuklah kepanitiaan penulisan wahyu dibawah pimpinan Sahabat Zaid Bin Thabit r.a.Setelah Abu Bakar wafat, mushaf itu disimpan oleh Khalifah Umar pada putrinya Hafsah. Pada masa Khalifah Uthman Bin ‘Affan, mushaf yang ada ditangan putri Amir al-Mu’minin Umar Bin Khattab tersebut disimpan kemudian disebar-luaskan ke wilayah-wilayah Islam yang sudah tersebar-luas, khususnya Hijaz (Mekah-Madinah), Iraq, Mesir, dan Shiria. Sebelum menyebarkan mushaf tersebut, beliau memberlakukan satu peraturan agar bacaan al-Quran mengikuti satu mushaf yang diakui secara resmi, yaitu Mushaf Khalifah Uthman yang disebut sebagai Mushaf al-Imam. Ini dilakukan karena banyak dan beragamnya bacaan al-Quran pada masa Khalifah Uthman akibat perluasan wilayah dan beragamnya dialek suku Arab dan etnis luar Arab yang memeluk Islam dalam pembacaan al-Quran, sehingga muncul Qiraah Sab’ah (Bacaan al-Quran berdasarkan tujuh versi). al-Quran yang sampai kepada kita sekarang juga mushaf Uthmani.

D.    Kepustakaan Islam periode daulah Umayyah
Perkembangan seni produksi yang tak ada duanya dalam Islam disebabkan karena ketertarikan para hartawannya yang penuh semangat terhadap buku. Dunia ilmu telah menikmati kedudukan yang sedemikian tinggi, sehingga wajarlah jika orang-orang yang mampu ikut mengambil bagian dan mengusahakan kemajuannya. Banyak penulis menaruh kepentingannya kepada para pembesar untuk ikut andil dalam mendirikan dan mengembangkan perpustakaan. Al-Qalqasyandi mengatakan bahwa ada tiga perpustakaan besar dalam Islam; perpustakaan ‘Abbasiyah di Bagdad’, perpustakaan Fathimiyah di Kairo, dan perpustakaan Umayyah di Kordoba.[12]
Masa Umayyah adalah masa perkembangan awal kepustakaan Islam. Kegiatan yang menandai perkembangan kepustakaan ini adalah kegiatan penerjemahan. Setelah umat Islam berkenalan dengan kertas maka perpustakaan dalam Islam mulai didirikan oleh orang-orang kaya, kalangan bangsawan dan di istana-istana para penguasa. Karena Al Qur’an mengharuskan individu-individu untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dan menyediakan kekayaan yang dimilikinya bagi orang lain yang kurang beruntung, maka para hartawan membiayai pembangunan perpustakaan dan seringkali membukanya untuk para ilmuwan dan kadang-kadang untuk umum.
Menurut para ahli, perpustakaan pertama dalam Islam adalah perpustakaan pribadi yaitu perpustakaan Khalid ibnu Yazid bin Muawiyah (w. 704) ia seorang sastrawan dan kolektor buku. Perpustakaan ini lahir pada masa pemerintahan dinasti Ummayah (661-750 M) yaitu suatu dinasti Islam setelah pemerintahan khulafa’u ar-raysyidin. Dinasti ini telah melakukan beberapa perubahan bukan saja dalam system pemerintahan tetapi juga dalam bidang peradaban terutama kehidupan ilmu dan akal. Adapun yang mendorong Yazid untuk mendirikan perpustakaan adalah untuk menghibur diri setelah kecewa karena tidak mendapatkan kekhalifahan.[13]
Pada masa Umayyah inilah dimulainya gerakan penerjemahan berbagai literature dari Yunani. Khalid bin Yazid bin Muawiyah memiliki perpustakaan pribadi yang dalam kegiatan penerjemahan sebagai koleksi perpustakaannya melibatkan ilmuan-ilmuan untuk menulis karya-karya tentang berbagai jenis subjek untuk perpustakaan istananya tersebut dan juga dikenal telah memelihara tafsir al-Qur’an yang ditulis Said bin Jubair. Usaha ilmiah ini menghasilkan pendirian perpustakaan istana umayyah di Damascus sekitar tahun 700. Meskipun sedikit dikenal mengenai organisasinya, perpustakaan ini diduga berisi terjemahan-terjemahan dari naskah-naskah Yunani dan peribadatan Kristen (Coptic), ilmuan Kristen yang berfungsi sebagai penerjemah. Segera setelah itu, aktivitas intelektual ini telah dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M).[14]

E.     Kepustakaan Islam Periode Daulah Abbasiyah
Pada periode dinasti Abbasiyah perpustakaan memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini terlihat setelah khalifah al Mansur (754-775) khalifah ke dua dari dinasti Abbasiyah mendirikan biro penerjemahan di Baghdad. Kemudian pada masa pemerintahan Harun Al Rasyid lembaga ini bernama khizanah al hikmah (khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian).. Pada perpustakaan ini banyak tersimpan buku-buku berbahasa asing yang telah diterjemahan kedalam bahasa Aeab seperti dari bahasa Yunani, Parsi, Syiriac dan Sanskrit, dan terdaftar dalam katalog bernama Fibrist karya Ibn Al Nadim dan Kasyif karya Haji khalifah.
Pada tahun 815 al Ma’mun mengembangkan lembaga ini dan merubah namanya dengan bayt-al-Hikmah. Perpustakaan ini menyerupai universitas yang bertujuan untuk membantu perkembangan belajar, mendorong penelitian, dan mengurusi terjemahan teks-teks penting. Koleksi buku Perpustakaan Bagdad berjumlah 400 hingga 500 ribu jilid. Menurut riwayat, khalifah Al Makmun Al Rasyid, telah memperkerjakan cendekiawan-cendekiawan terkenal pada perpustakaan ini diantanya yaitui Al Kindi -filosof-, untuk menerjemahkan karya-karya Aristoteles ke dalam bahasa Arab. Al Kindi sendiri menulis hampir tiga ratus buku tentang masalah-maslah kedokteran, filsafat sampai musik yang disimpan di Bayt Al-hikmah. Musa Alkhawarizmi, matematikawan ternama dan penemu aljabar juga bekerja di tempat ini dan menulis buku terkenalnya kitab Al-jabr wa’al-muqabilah.
Perpustakaan bayt al-Hikmah adalah perpustakaan pertama terbesar dalam Islam. Pada perpustakaan ini para ulama dan intelektual melakukan berbagai aktifitasnya. Begitu juga mahasiswa-mahasiswa Islam, berdatangan ke perpustakaan tersebut untuk memperluas dan mendalami berbagai jenis ilmu pengetahuan, seperti,. Mendalami Al-Qur’an, kesusasteraan dan filsafat astronomi, tata bahasa, lexicography dan obat-obatan. Ruang perpustakaan tersebut diperindah dengan karpet sedang seluruh pintu dan koridornya berkorden. Para manager, pegawai, portir (penjaga pintu) dan pekerja kasar lainnya ditunjuk untuk memelihara keberadaan Baitul Hikmah Menurut Al-Maqrizi anggaran pemeliharaan mencapai 257 dinar pertahun guna untuk kelengkapan permadani, kertas, gaji pegawai, air, tinta dan pena, perbaikan-perbaikan dan sebagainya. Kertas, pena dan tinta disediakan cuma-cuma bagi para siswa yang diambilkan dari hasil wakaf dan para dermawan. Ibnu Al Furat ( W. 924 M) mengatakan bahwa pada masa-masa terakhir jabatannya ia memikirkan murid-muridnya. Katanya “Barangkali mereka tidak mampu mengeluarkan uang sebesar satu sen-pun atau bahkan kurang dari itu untuk membeli tinta dan kertas, maka sudah menjadi kewajiban saya membantu dan menyediakannya”. Dan untuk ini ia mengeluarkan 20.000 dirham dari dompetnya sendiri.[15]
Perpustakaan lain yang tak kalah besarnya pada masa ini adalah perpustakaan di Madrasah Nizamiah yang didirikan pada 1065 M oleh Nizam Al Mulk. Ia adalah seorang perdana mentri dalam pemerintahan Saljuq.. Koleksi di perpustakaan ini diperoleh sebagian besar melalui sumbangan, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Al-Atsir (sejarawan) bahwa Muhib Al-Din ibn Al-Najjar Albaghdadi mewariskan dua koleksi besar pribadinya kepada perpustakaan ini.dan Khalifah Al-Nashir juga menyumbangkan beribu-ribu buku dari koleksi kerajaannya kepada perpustakaan tersebut. Karyawan dan pustakawan-pustakawan diberi gaji yang besar. Hal ini bukan hanya terjadi di perpustakaan Nizamiah saja. Akan tetapi hampir di seluruh perpustakaan zaman tersebut. Bahkan Al Nadim memaparkan adanya tanda-tanda keirihatian dari para pustakawan –khususnya pustakawan Bayt Al Hikmah, sebab mereka memiliki kedudukan yang tinggi di dalam masyarakat, karena kecendikiawanan mereka.
Diantara pustakawan terkenal Nizamiah adalah Abu Zakariah Tibrizi dan Ya’qub ibn Sulaiman AL-Askari. Pada tahun 1116 M perpustakaan ini mengalami musibah : kebakaran hebat yang menghabiskan seluruh bangunan dan isinya. Di samping bayt al- Hikmah, Khalifah Mustansir Billah mendirikan sebuah perpustakaan yang luar biasa di madrasah yaitu perpustakaan al-Mustanriyah yang didirikan pada 1227 M. Uniknya perpustakaan ini adalah memiliki rumah sakit di dalamnya. Oleh karena itu perpustakan ini berfungsi sebagai madrasah dan rumah sakit. Pengelana dunia terkenal (Ibn Baththuthah) menjelaskan bahwa Mustanriah dan perpustakaannya, melalui sumbangan-sumbangan sekitar 150 unta dengan muatan buku-buku yang langka disumbangkan ke perpustakaan ini. Perpustakaan ini memiliki koleksi yang cukup besar, dari milik kerajaan saja perpustakaan Mustansiriah mendapatkan 80.000 buku.[16]
Bila diperhatikan, perpustakaa pada waktu ini bukan hanya berkembang di Bagdad saja melainkan hampir diseluruh kota besar di dunia timur. Kairo misalnya berdiri perpustakaan khalifah dengan jumlah buku yang tersedia sekitar 2.000.000 (dua juta) eksemplar. Selain dari itu ada lagi perpustakaan Darul Hikmah yang juga bertempat di di Kairo. Perpustakaan ini mempunyai 40 lemari. Dalam setiap lemari memuat sampai 18.000 buku. selain itu, diperpustakaan ini juga disediakan segala yang diperlukan pengunjung seperti tinta, pena, kertas dan tempat tinta. Perpustakaan ini terbuka untuk umum, bagi mereka yang ingin menghabiskan waktu untuk menelaah buku-buku, juga disediakani penginapan, makan dan bahkan diberi gaji. Untuk melihat bagaimana keadaan perpustakaan di Kairo ini dapat diketahui dari perkataan Filosof besar Ibn Sina yang pernah berkunjung kesana : ” Disana, saya menemukan sejumlah ruangan yang penuh dengan buku, tersusun dalam lemari-lemari yang ditata dalam barisan yang rapi. Satu ruangan dikhusukan bagi buku-buku tentang bahasa dan puisi; ruangan lain untuk bidang hukum; dan seterusnya; kumpulan buku dalam bidang tertentu mempunyai ruangannya sendiri. Lalu saya (Ibnu Sina) meneliti katalog penulis Yunani kuno dan mencari buku yang saya butuhkan . Dalam koleksi perpustakaan ini saya menemukan sejumlah buku yang hanya diketahui oleh sedikit orang saja, dan belum pernah saya lihat dan tak pernah lagi saya lihat sesudahnya”.
Di Afrika Utara (Tripoli) berdiri pula perpustakaan yang dibangun oleh Bani Ammar.. Perpustakaan ini berisi buku-buku yang langka dan baru dijamannya. Bani Ammar mempekerjakan orang-orang pandai dan pedagang-pedagang untuk menjelajah negeri-negeri dan mengumpulkan buku-buku yang berfaedah dari negeri-negeri yang jauh dan dari wilayah-wilayah asing. Jumlah koleksi bukunya mencapai 1.000.000. Terdapat 180 penyalin yang menyalin buku-buku di sana.
Jika dialihkan panngan kita ke arah barat atau ke Andalusia, maka terlihatlah betapa majunya peradaban Islam disana. Ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat, begitu juga lembaga-lembaga pendidikan temasuk perpustakaan. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka berdirilah universitas Islam pada setiap pusat kota, seperti Cordova, di kota ini berdiri lembaga pendidikan sebanyak 27 buah dan bebeapa perpustakaan. Di samping pepustakaan pusat yang memiliki 400.000 buku terdapat pula perpustakaan-perpustakaan pribadi. ( Abdullah Salam 1980:25) Universitas Granada yang didirikan oleh khalifah Banu Nasr yang ke tujuh dan pada masa Yusuf Abu Al- Halaj ( 1333-1354M ) berdiri pula universitas Sevill dan Malaga (Muslim Ishak 1980:7).
Pada setiap universitas tersebut dilengkapi dengan perpustakaan yang mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap. Perpustakaan lain adalah perpustakaan Al-Hakam dengan koleksi buku didalamnya mencapai 400.000 buah. Perpustakaan ini mempunyai katalog-katalog yang sangat teliti dan teratur yang mencapai 44 bagian. Di perpustakaan ini terdapat pula para penyalin buku yang cakap dan penjilid-penjilid buku yang mahir.
Perpustakaan –perpustakaan zaman tersebut tidak saja dilindungi dan ditopang oleh para khalifah, tetapi juga para raja-raja kecil yang juga ikut memberikan sumbangan untuk berdirinya perpustakaan-perpustakaan, sehngga banyak melahirkan perpustakaan pribadi, salah satunya adalah perpustakaan pribadi milik Mahmud Al Daulah ibn Fatik. Beliau adalah seorang yang ahli dalam menulis dan kolektor besar, ia menghabiskan semua waktunya di perpustakaannya untuk membaca dan menulis. hal inilah yan membawa beliau ke jenjang popularitas. Oleh karena itu keluarganya merasa sedemikian diabaikan, sehingga ketika ia meninggal, keluarganya berupaya untuk membuang buku-bukunya karena dibakar oleh kemarahan.
Para pelindung perpustakaan juga mencurahkan sebagian besar pemikirannya untuk desain, tata letak dan arsitektur perpustakaan agar masyarakat luas dapat menjangkau buku-buku dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dengan mudah. Kebanyakan perpustakaan-perpustakaan tersebut ditempatkan di gedung yang dirancang secara khusus, dengan banyak ruangan untuk berbagai tujuan, galeri-galeri dengan rak buku, ruangan-ruangan untuk kuliah dan debat, termasuk juga ruangan-ruangan untuk hiburan musikal. Semua ruangan berpermadani sehingga para pembaca dapat duduk diatasnya. Gorden-gordennya menciptakan suasana menyenangkan dan pengaturan ruangan menciptakan suhu yang sesuai.
Dilihat dari penataan koleksi, perpustakaan-perpustakaan zaman tersebut pustakawan sudah menata buku berdasarkan klasifikasi ilmu pengetahuan tertentu. Mereka telah membuat sistem klasifikasi ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk penataan buku di perpustakaan. Diantara klasifikasi yang paling terkenal adalah yang dibuat oleh : Al-Kindi (801-973 M ), Al Farabi (wafat pada 950 M), Ibn Sina (980-1037 M), Al Ghazali (1058-1111M), Al-Razi (864-925 M) dan Ibnu Khaldun (1332-1403 M). Para pustakawan pada umumnya memiliki kualitas yang benar-benar tinggi, di samping berfungsi sebagai pustakawan mereka juga sebagai penulis-penulis terkenal yang telah menerjemahkan karya-karya dari bahasa Yunani dan Persia, diantaranya Al Murthadha yang mengepalai perpustakaan Subur, ia adalah seorang ’alim dan cukup besar pengaruhnya dikalangan cendikiawan, Hakim Abd Al-Aziz pemimpin perpustakaan Dar Al’Ilm di Kairo, terkenal karena penguasaannya akan yurisprudensi. Profesi pustakawan zaman itu memberikan kehormatan yang tinggi dan gaji yang cukup besar.


[1] Ditulis oleh Rohana.
[2] Sulistyo-Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama: 1991), hlm. 3.
[3] J. Pedersen, fajar Intelektualisme Islam: Buku dan Sejarah Penyebaran Informasi di Dunia Arab, Terj. Alwiyah Abdurrahman, (Bandung: Penerbit Mizan, 1996), hlm. 79.
[4] Al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulumi al-Qur’an, (Beirut: Alam al-Kutub, 1995), hlm. 53.
[5] Anis Masruri, dkk., Sejarah Perpustakaan Islam. (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006) hlm. 4.
[6] Q. S. al-Mujadalah: 11, Q. S. al-Baqarah: 31-32, dan Q. S. az-Zumar: 9.
[7] Tentang pentingnya membaca dan menulis digambarkan dalam al-Qur’an dengan perintah membaca sebagai ayat yang pertama kali turun. Q. S. al-‘Alaq: 1-5, juga digambarkan dengan ungkapan sumpah ‘Demi’ Qalam dan apa yang mereka tuliskan. Q. S. al-Qalam: 2
[8] Q.S. al-‘Alaq (96): 5.
[9] Abul Hasan ‘Ali al-Hasani, an-. Nadwi,. Sirah Nabawiyah Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw. (Yogyakarta: Mardhiyah Press, 2001) hlm. 121.
[10] Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam Atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Kemasan Islam. (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), hlm. 29.
[11] Ibid, hlm. 87.
[12] J. Pedersen, Fajar Intelektualisme…hlm. 149.
[13] Ibid, hlm 150.
[14] Anis Masruri, dkk., Sejarah Perpustakaan Islam,…hlm. 11.
[15] Lihat http/jaen 2006.wordpress.com.
[16] Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam…hlm 97.


MENINGKATKAN KETERAMPILAN KEBERAKSARAAN INFORMASI DI KALANGAN PUSTAKAWAN: MODAL SOCIAL SKILL DI ERA GLOBAL
Oleh: Rohana, SIP[1].
A.      Pendahuluan
Era globalisasi, era teknologi dan informasi, atau entah era apalagi namanya, telah menghadirkan manusia sebuah jaman yang penuh tantangan. Jaman yang tidak peduli terhadap kesenjangan, namun menuntut kesiapan untuk menghadapi segala yang tersediakan agar bisa survive dalam masyarakat. Tidak ada yang dapat memungkiri bahwa zaman informasi ini merupakan zaman membanjirnya informasi yang telah disediakan oleh teknologi canggih yang bernama internet. Internet bersama dengan situs-situsnya yang sangat banyak setiap hari, setiap jam bahkan setiap menit menyuguhkan berbagai informasi yang tak terkira jumlahnya. Terkadang orang bingung informasi yang bagaimana yang harus diambil dalam memenuhi kebutuhannya. Apalagi dalam konteks sekarang pengambilan keputusan yang bijak dari informasi yang diperoleh kian sulit karena banyaknya informasi yang dikomsumsi. Maka tidak heran bila era informasi ini menimbulkan dampak besar yang disebut sebagai ledakan informasi. Di saat inilah kemudian diperlukan keberaksaraan informasi bagi setiap orang agar apa yang menjadi kebutuhannya terpenuhi tanpa terjerat pada informasi yang tidak valid, tidak akurat, atau tidak otoritatif. Keterampilan keberaksaraan informasi menjadi hal sangat penting terutama bagi mereka yang memang bergelut di bidang pengelolaan informasi seperti pustakawan.
Pustakawan sebagai agent of social changes (Agen perubahan social) dituntut untuk senantiasa up date terhadap informasi yang melimpah ruah ini kemudian mengolahnya menjadi informasi yang bisa digunakan oleh pemustaka tanpa ada keraguan akan adanya informasi yang sia-sia. Bagaimanapun juga, pustakawan dituntut lebih bisa atau lebih melek informasi karena perannya sebagai pengelola.
Melek informasi (information literacy) merupakan dunia baru bagi bangsa-bangsa berkembang, namun bagi bangsa-bangsa yang telah maju, literasi informasi telah berkembang pesat[2]. Hal ini menunjukkan bahwa literasi informasi bukan hal baru yang lantas dijadikan masalah, karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi mengandung pembelajaran seumur hidup (longlife education).
Menarik untuk dipikirkan bahwa pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah, maka para mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri mereka sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai kehendak bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur yang sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa memakai koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya kemampuan menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep keberaksaraan informasi (information literacy) terkandung harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra, dan bukannya semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna perpustakaan benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[3]. Sepintas lalu timbul pertanyaan “kalau begitu, buat apa ada pustakawan? Kalau semua orang sudah dapat menentukan apa yang dicari, bagaimana dan di mana mencarinya, lalu bagaimana menggunakan yang terbaik dari yang ditemukan…apa gunanya ada pustakawan?
Pertanyaan ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pustakawan dalam meningkatkan keberaksaraan informasi agar segala yang menjadi masalah terkait dengan ledakan informasi ini bisa terselesaikan tanpa harus meninggalkan peran sebagai pustakawan. Justeru di saat inilah pustakawan lebih berperan penting karena informasi yang tersedia di internet beserta situs-situsnya adalah informasi yang sifatnya variatif. Sulit menentukan mana yang valid, mana yang akurat, otoritatif, dan mana yang bersifat provokatif, rasis, atau mengandung iklan, dan lain sebagainya.
B.  Definisi Keberaksaraan Informasi/Information Literacy/Literasi Informasi
Information literacy atau disebut juga melek informasi atau keberaksaraan informasi, yakni kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efesien, mengevaluasi dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan mengkomunikasikan informasi itu. Dengan kesadaran ini akan mendukung perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat/long life education[4].
Dalam konteks  ini, sekarang telah banyak kelompok yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan kerja telah berupaya mendefinisikan “keberaksaraan informasi”. Definisi ini adalah definisi yang dikutip oleh Peggy S. Millan[5] dari berbagai sumber. The Southern Association of Colleges and School (1996: 1) mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai “suatu kemampuan untuk menemuk an, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara mandiri seumur hidup”. The State University of New York Council of Library Directors in its Information Literacy Initiative (1997: 2) mendefinisikan keberaksaraan informasi sebagai “kemampuan untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan dan menemukan, mengevaluasi, menggunakan secara efektif, serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai formatnya”. The U.S. Department of Labor Secretary’s Commission Achievening Necessary Skills (Whetzel, 1992: 1) mengidentifikasi keberaksaraan informasi sebagai salah satu dari lima kompetensi  dasar untuk kinerja suatu pekerjaan yang baik. The American Library Association (1996: 1) mendefinisikan keberaksaraan informasi secara sederhana sebagai “keterampilan pemecahan terhadap masalah informasi”. Dalam Position Statement-nya tentang keberaksaraan informasi, ALA mengutip Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD-1996: 1) yang mengatakan bahwa “keberaksaraan informasi memperlengkapi individu untuk memanfaatkan kesempatan yang terdapat dalam masyarakat informasi global” dan mendesak agar sekolah, akademi, dan universitas untuk mengintegrasikan keberaksaraan informasi ke dalam semua program pendidikan sehingga keberaksaraan informasi menjadi bagian dari pengalaman pendidikan setiap siswa.
Dari definisi yang telah diuraikan di atas, secara tekstual memang mengandung definisi yang variatif. Namun secara makna, semua definisi di atas mengandung arti pembelajaran. Yaitu di mana setiap orang dituntut untuk selalu belajar mengakses informasi, mengevaluasi, dan memanfaatkannya secara tepat di manapun dan kapanpun dibutuhkannya. Keterampilan mengolah informasi adalah keharusan bagi setiap orang, dan hal tersebut adalah sebagai tolak ukur bahwa seseorang itu telah melek informasi.
Pendit menyatakan pada saat ini, di mana informasi digital melimpah ruah, maka para mahasiswa, pengajar, dan peneliti akan menjadi pustakawan bagi diri mereka sendiri dan pengetahuan mereka akan berkembang seumur hidup sesuai kehendak bebas mereka. Program perpustakaan seharusnya menyediakan prosedur yang sedemikian rupa membantu mereka berkembang dari pihak yang hanya bisa memakai koleksi yang tersedia di perpustakaan, menjadi pihak yang punya kemampuan menyususn strategi pencarian informasi sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Dengan kata lain, di dalam konsep information literacy terkandung harapan bahwa semakin lama perpustakaan benar-benar adalah mitra, dan bukannya semata-mata pihak yang menyediakan apa yang diminta. Para pengguna perpustakaan benar-benar dapat menjadi penentu dari apa yang tersedia[6].
Di sinilah letak pentingnya keterampilan keberaksaraan informasi ditingkatkan sebagai modal pustakawan di era global ini. Karena pada kenyataannya pustakawan tidak lagi sebagai penyedia dan pelayan informasi, melainkan akan menjadi mitra yang membantu para pemustaka mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Informasi yang membanjir atau membludak memiliki implikasi terhadap dua kemungkinan yaitu, informasi tersebut bermanfaat dan bisa juga tidak bermanfaat. Maka pustakawan perlu mengambil inisiatif kreatif untuk mengelola informasi yang membanjir tersebut menjadi informasi yang bisa membantu pemustaka dalam mengambil keputusan dari informasi yang diperoleh.
C.  Manfaat Keberaksaraan Informasi Bagi Pustakawan
Memiliki teknologi bukanlah berarti bahwa seseorang sadar teknologi. Kemampuan untuk memainkan game-game computer dan menggunakan word processor bukanlah juga berarti seseorang melek teknologi. Begitu pula, kemampuan untuk mengirim e-mail bukanlah berarti seseorang itu juga melek teknologi. Banyak guru-guru nasional kita ini bahkan tidak dapat melakukan aktivitas di atas, tetapi mereka diharapkan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum. Akibatnya, siswa kita bukan hanya tidak mampu menggunakan teknologi secara maksimal, tetapi sering diberikan penghargaan untuk memanfaatkan sedikit mungkin[7]. Agar hal tersebut tidak perlu terjadi, maka perlu pustakawan yang dalam hal ini menjadi guru juga dalam membantu siswa, mahasiswa, dan pemustaka untuk melek informasi. Beberapa keuntungan keberaksaraan informasi yang perlu dipertimbangkan oleh pustakawan dan setiap orang yang sadar informasi adalah:
1.     Kualitas hidup seseorang akan jauh lebih tinggi apabila ia selalu mendapatkan informasi tentang kesempatan, alternative, dan peristiwa-peristiwa terkini.
2.     Kemampuan untuk mengakses informasi menjamin bahwa seseorang dapat membuat keputusan yang bijaksana
3.     Melek informasi adalah penguatan. Seseorang yang tidak memiliki keahlian tentang keberaksaraan informasi akan tergantung pada orang lain. Oleh karena itu, mereka hanya menerima informasi dari tangan kedua sehingga melahirkan ketidakakuratan dan interpretasi yang bias
4.     Masyarakat yang terinformasi (informed citizen) dapat berintraksi secara efektif dengan ide-ide dan nilai-nilai yang berbeda dari orang lain sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang dunia.
5.     Para pekerja yang terinformasi (informed worker) melahirkan buruh-buruh yang baik dalam pasar global
6.     Bundy menyatakan bahwa literasi informasi adalah syarat utama untuk belajar sepanjang hayat[8].
D.  Standar Melek Informasi (Information Literacy) dalam pembelajaran
Standar ini dikutip dari BAB 2 “Information Literacy Standart for Student Learning,” buku Information Power: Bulding Partnerships for Learning. Copyright 1998 American Library Association dan Association for Educational Communications and Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 yang saya kutip dari buku Coursepack on School/Teacher Librarianship (2006: 206-207).
                                                                            
Melek informasi                    
·       Standar 1: Siswa yang melek informasi bisa mengakses informasi secara efisien dan efektif
·       Standar 2: Siswa yang melek informasi bisa mengevaluasi secara kritis dan kompeten
·       Standar 3: Siswa yang melek informasi bisa memanfaatkan informasi denga tepat dan efektif.
Belajar Mandiri
·       Standar 4: siswa yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan menghargai ilmu dan ekspresi kreatif informasi
·       Standar 6: siswa yang merupakan pembelajar mandiri melek informasi dan berusaha sebaik-baiknya menemukan informasi dan menarik ilmu dari informasi tersebut.
Tanggung Jawab Sosial
·       Standar 7: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran (learning community) dan masyarakat adalah siswa yang melek informasi dan memahami pentingnya informasi dalam masyarakat demokrasi
·       Standar 8: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas adalah siswa yang melek informasi dan bertindak berdasarkan etika terkait dengan informasi dan teknologi informasi
·       Standar 9: siswa yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap komunitas pembelajaran dan masyarakat adalah siswa yang melek informasi dan berpartisipasi secara efektif dalam kelompok untuk mencari dan menghasilkan informasi.
Dari standar melek informasi di atas dapat diambil sebuah pelajaran bahwa dalam era informasi ini sangat dibutuhkan keterampilan memadai apabila ingin survive atau bertahan dalam hidup. Keberaksaraan informasi bukanlah kewajiban, melainkan tuntutan jaman yang tak perlu menjadi beban. Karena pada hakekatnya keberaksaraan informasi merupakan pembelajaran seumur hidup yang memiliki dampak positif terhadap pribadi, social, dan masyarakat kita. Keberaksaraan informasi menjadi sangat penting di era sekarang karena memang dunia global telah menyediakan media dan akses yang tak terbatas dalam hubungannya dengan teknologi dan informasi. Keaktifan setiap orang dalam mengenal, memahami, dan mengevaluasi informasi adalah hal yang baik.
E.   Meningkatkan Keberaksaraan Informasi di Kalangan Pustakawan
Pustakawan merupakan orang yang paling penting dan berpengaruh di lingkungan perpustakaan. Hal ini dikarenakan pustakawan dianggap orang yang mampu mengolah informasi lau menyediakannya dalam bentuk yang terorganisasi dengan baik. Namun jika pustakawan sendiri belum memiliki keberaksaraan informasi yang tinggi, maka apa jadinya perpustakaan.
Di era informasi ini setiap orang mampu mengambil dan memanfaatkan informasi yang disediakan internet, hanya saja tidak dijamin apakah informasi yang diperoleh mampu diolah dengan tepat atau tidak. Di sinilah letak pentingnya pustakawan. Dengan demikian, pustakawan juga diharapkan untuk terus menerus meningkatkan literasi informasi-nya demi menghadapai tantangan jaman yang kian hari kian menyulitkan kita untuk mengevaluasi informasi karena banyaknya informasi tersebut yang tersedia.
Dalam hal kesadaran informasi ini terdapat pendekatan yang saya kutip dari Kamus Kepustakawanan Indonesia karya Lasa HS antara lain model the big-6 dan empowering -8. Model the big -6 dikembangkan oleh Michael B. Elsberg dan Robert E. Berkowitz tahun 1987. Menurut model ini, literasi informasi memiliki 6 ketrampilan yakni:
1.     Perumusan masalah
2.     Strategi pencarian informasi
3.     Lokasi dan akses
4.     Pemanfaatan informasi
5.     Sintesis
6.     Evaluasi
Keenam model pendekatan ini bisa dijadikan acuan oleh pustakawan dalam meningkatkan keterampilan literasi informasi.
Adapun metode empowering -8 literasi informasi ini harus memiliki kemampuan:
1.     Identifikasi subjek
2.     Eksplorasi sumber dan informasi yang sesuai dengan topic
3.     Seleksi dan merekam informasi yang sesuai dengan topic
4.     Organisasi, evaluasi, dan menyusun informasi menurut susunan yang logis
5.     Penciptaan informasi dengan kata-kata sendiri
6.     Presentasi dan
7.     penyebaran informasi yang dihasilkan
8.     penerapan masukan, penilaian, dan pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan mendatang[9].
Selain hal tersebut, pustakawan juga harus mengetahui beberapa criteria keberaksaraan informasi agar ia mampu mengukur sejauh mana ia telak melek informasi. Hal ini penting untuk meningkatkan secara kontinuitas keberaksaraan informasi pustakawan agar pembelajaran seumur hidup seperti yang terkandung dalam konsep litarasi informasi tercapai. [10]
Salah satu ulasan yang cukup lengkap tentang information literacy datang dari Shapiro dan Hughes (1996) yang dikutip oleh Pendit dkk. yang menyatakan bahwa ada tujuh keterampilan yang dibutuhkan dalam era digital ini, yaitu:
1.     Tool literacy yaitu kemampuan memahami dan menggunakan alat teknologi informasi secara konseptual maupun praktikal, termasuk diantaranya kemampuan menggunakan perangkat lunak, keras, multimedia, yang relevan dengan bidang kerja atau studi. Termasuk di sini adalah pengetahuan dasar computer dan aplikasi jaringan, juga pemahaman tentang konsep algoritme, struktur data, topologi jaringan, dan protocol komunikasi data.
2.     Resource literacy yaitu kemampuan memahami bentuk, format, lokasi, dan cara mendapatkan sumberdaya informasi, terutama dari jaringan informasi yang terus berkembang. Pengetahuan ini sesuai dengan konsepsi pustakawan tentang information literacy, dan mencakup di dalamnya pengetahuan tentang klasifikasi dan pengorganisasian sumberdaya informasi tersebut.
3.     Social-strucrural literacy alias pemahaman yang benar tentang bagaimana informasi dihasilkan oleh berbagai pihak di dalam sebuah masyarakat. Ini artinya memahami siapa-siapa yang berada dibalik produksi informasi ilmiah, jaringan ilmuwan mana yang menghasilkannya, apa kaitannya antara satu produsen dengan produsen lainnya, apakah ada lembaga yang dominan dalam prose situ (universitas, pemerintah, swasta). Ini juga berarti memahami bahwa ada proses formal yang harus dilalui oleh setiap informasi ilmiah sebelum dapat diakui sebagai ilmiah.
4.     Research literacy, yang merupakan kemampuan menggunakan peralatan berbasis teknologi informasi sebagai alat riset. Para mahasiswa pascasarjana mungkin harus tahu bagaimana menggunakan internet sebagai lapangan penelitian, memanfaatkan perangkat lunak statistic untuk analisis, atau perangkat lunak khusus untuk penelitian kualitatif. Para peneliti dituntut untuk semakin terampil menggunakan computer dalam setiap tahap kegiatan penelitiannya.
5.     Publishing literacy, atau kemampuan untuk menyusun dan menerbitkan publikasi  dan ide ilmiah ke kalangan luas dengan memanfaatkan computer dan internet. Kemajuan teknologi saat ini, ditambah dengan gerakan-gerakan yang ‘membebaskan’ para ilmuwan dari kungkungan tradisi ilmu yang ketat di jaman cetakan, membuka kesempatan amat luas bagi setiap orang untuk menampilkan pemikirannya di internet. Kemampuan membuat situs di internet dan merawat serta mengundang pengunjung dalam jumlah besar, kini nyaris menjadi tuntutan umum bagi para cendekiawan.
6.     Emerging technology literacy, adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk terus menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan bahkan bersama-sama komunitasnya ikut menentukan arah pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan pengembangan ilmu. Pengembangan mailing list merupakan contoh bagaimana sekelompok orang yang cekatan dapat memanfaatkan internet secara baik, walaupun pada mulanya teknologi ini hanya merupakan ‘usus buntu’ bagi program e-mail.
7.     Crirtical literacy, yang mrupakan kemampuan melakukan evaluasi secara kritis terhadap untung ruginya menggunakan teknologi telematika dalam kegiatan ilmiah. Seorang cendekiawan yang kritis diharapkan tidak menerima begitu saja kenyataan tentang teknologi yang sekarang tersedia secara meluas, dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap manfaat teknologi bagi kegiatan ilmiahnya. Untuk memiliki kemampuan ini, setringkali seseorang harus rajin menyimak perkembangan teknologi itu sendiri dan memahami, atau setidaknya mengetahui, sejarah dan latar belakang kelahiran teknologi itu.
Dari ketujuh kreteria ini, maka pustakawan diharapkan mampu memiliki keterampilan literacy informasi tersebuit demi menghadapi era global yang penuh tantangan ini.
F.   Penutup
           Tak dapat disangkal bahwa di era global ini ledakan informasi melampaui sarana dan prasarana yang mendukung informasi itu sendiri. Ledakan informasi menjadi kian membingungkan setiap orang dalam mengevaluasi dan memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan kebijakan atau keputusan terhadap sesuatu. Di sinilah kemudian peran pustakawan menjadi penting dalam membantu menyelesaikan persoalan informasi tersebut. Maka tidak pelak, pustakawan juga harus memiliki dan meningkatkan terus keberaksaraan informasi-nya agar dapat membantu para pemustaka memecahkan masalah informasi yang dicari atau diperoleh.
Daftar Pustaka
Achmad. Literacy Informasi: Ketrampilan Penting di Era Global. Dalam http://komunitas.wikispaces.com. Di unduh pada 13/01/2012.
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.       
“Information Literacy Standart for Student Learning,” buku Information Power: Bulding Partnerships for Learning. Copyright 1998 American Library Association dan Association for Educational Communications and Tecnology. ISBN 0-8389-3470-6 dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Apa itu Keberaksaraan Informasi (Information Literacy)?” Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan Informasi (Information Literacy) Perlu Diajarkan?” Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, 2006. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Putu Laxman Pendit, dkk. 2007. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
                                               


[1] Adalah Mahasiswa Program studi Interdiciplinary Islamic Studi Konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Marwiyah, “Understanding Information Literacy as a New Consept in the Librarianship” dalam Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 1 No. 2 (Juli 2006), (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 17.
[3] Putu Laxman Pendit, Perpustakaan DigitalPerspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[4] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2009), hlm. 190.
[5] Peggy S. Millan, “Apa Itu Keberaksaraan Informasi (Information Literacy)? Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 195.
[6] Putu Laxman Pendit, dkk,. Perpustakaan Digital Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 54.
[7] Peggy S. Millan, “Mengapa Keberaksaraan/Melek Informasi (Information Literacy) Perlu Diajarkan? Dalam Courspack on School/Teacher Librarianship (Kumpulan Artikel tentang Perpustakaan Sekolah/Guru Pustakawan), ed. Anis Masruri dan Sri Rohyanti Zulaikha, (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006), hlm. 217. .
[8]Achmad, “Literacy Informasi: Ketrampilan Penting di Era Global” Dalam http://komunitas.wikispaces.com. Di unduh pada 13/01/2012.
[9] Lasa HS, Kamus Kepustakawanan…hlm. 190.
[10] Putu Laxman Pendit dkk., Perpustakaan Digital…hlm. 55-57.